PMII dan DPRD Lamongan Audensi Soal Carut Marut Penyaluran BLT Cukai
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) diduga carut - marut. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan.
- BACA: PMII Datangi Dinsos Lamongan, Kabid Bilang Tanya Ke Bupati Lamongan
- BACA: Tunggu Klarifikasi OPD Terkait, PMII Tuban Temukan Kerusakan Jalan Bulu-Jatirogo Dipicu Aktifitas Truk Tambang
Audiensi bersama Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya, dilakukan di ruangan banggar DPRD Kabupaten Lamongan, hari ini Senin (3/7/2023). Hal itu menindaklanjuti audiensi dengan Dinas Sosial Lamongan beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Lamongan, Muchamad Rinaldi menjelaskan, pada forum audiensi kali ini, pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Lamongan untuk bisa memfasilitasi dan memberikan pencerahan kepada semua OPD terkait penerima anggaran DBHCHT.
"Ini merupakan tindaklanjut dari audensi yang pertama dengan pihak Dinas Sosial beberapa waktu lalu. Pada waktu itu kita tidak mendapatkan data yang kita maksud dengan tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan," ucap Rinaldi.
Kedua, lanjut Rinaldi,.pada forum kali ini kita masih belum juga mendapatkan jawaban yang pas. Kemudian hasil atau tindaklanjut hari ini adalah dengan meminta bapak bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja kadinsos Lamongan.
"Karena ini merupakan rapor merah. Dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Sosial dalam auidiensi hari ini dengan alasan apapun dan diwakilkan kepada Sekdin bapak Margono Jaya Putra, sangatlah tidak relevan," ungkapnya.
Rinaldi mengungkapkan, atas permintaan masyarakat Lamongan untuk merevisi pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT. Akan tetapi, jika dilakukan revisi ulang itu, menurut dia sangat tidak mungkin.
"Artinya kami juga masih ada opsi, untuk memberikan pada termin semester yang kedua untuk menyalurkan ke KPM (kelompok penerima manfaat) yang layak. Kami juga menganalisis KPM untuk DBGCHT ini sangat banyak, sekitar 22 ribu sampai 20 ribu penerima," terang Rinaldi.
Kami berharap, pada termin yang kedua ini BLT DBHCHT di Lamongan bisa disalurkan kepada KPM yang layak atau memang belum menerima sama sekali. Tetapi tetap besok kita meminta kepada bupati untuk mengevaluasi, dengan turun ke jalan ketika kita tidak bisa merima data yang sudah diambil oleh Dinas Sosial melalui pihak ketiga yaitu konsultan.
"Tadi juga sempat terjadi cekcok (berselisih paham), dengan tidak hadirnya kepala Dinas Sosial dengan alasan apapun itu. Sehingga membuat kita kecewa tidak bisa mendapatkan jawaban yang pas atau yang kami harapkan," tandasnya. (Edi)