Kasus Penganiayaan Santri di Lamongan Naik Tahap Penyelidikan

oleh : -
Kasus Penganiayaan Santri di Lamongan Naik Tahap Penyelidikan
Poto: Korban
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Dugaan kasus penganiayaan terhadap santri berinisial ADS yang mondok di salah satu pondok pesantren yang berada di Desa Pangean Kecamatan Maduran kini dalam tahap penyelidikan.

Kanit 1 Pidana Umum Polres Lamongan Iptu Sunandar menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan terhadap santri yang dilaporkan oleh orang tuanya sendiri ke Polres Lamongan beberapa waktu lalu, saat ini masih penyelidikan.

"Masih penyelidikan, pihak pelapor dan juga terlapor sudah kita panggil ke Unit 1 Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Sunandar, Rabu (15/6) secara singkat.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Juwari mengatakan, terkait adanya kasus penganiayaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPPA Polres Lamongan.

"Kami akan mendatangi keluarga korban. Setiap ada kasus yang sudah masuk ke kami DP3A, kami tim P2TP2A akan memberikan pendampingan psikologi, pendampingan sosial langsung home visit ke rumah si korban," ungkap Juwari.

Ia mengungkapkan, untuk memberikan pendampingan pada kasus ini rencananya tim P2TP2A akan home visit ke rumah korban pada hari Jumat lusa.

"Awal mengetahui dari postingan Info Lamongan. Lalu saya koordinasi dengan UPPA Polres Lamongan untuk meminta data korban agar dinas bisa melakukan pendampingan," kata dia.

Menurutnya, korban penganiayaan tersebut akan ia dampingi sampai dengan paripurna, sampai sidang di Pengadilan Negeri. Ia mengatakan, biasanya lebih dari 1 kali sidangnya.

"Tetap kami dampingi dan juga memberikan pemulihan psikisnya, juga kami dampingi oleh psikolog. Pemulihan psikisnya biasanya juga lebih dari 1 kali, bahkan ada yang sampai 4 kali. Yang jelas setiap korban beda penanganannya, tergantung kasusnya," tutur Juwari.

Diberitakan sebelumnya, Siti Konayati (40) warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan ustad berinisial A dan S di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Maduran.

Siti Konayati tidak terima anaknya mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua ustad tersebut. Akibat penganiayaan itu anaknya mengalami luka di dada akibat kena pukulan benda tumpul, hingga korban terbaring di rumah sakit.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90