Reskrim Polsek Tanjung Priok Meringkus Tersangka Jambret HP Pengemudi Mobil

oleh : -
Reskrim Polsek Tanjung Priok Meringkus Tersangka Jambret HP Pengemudi Mobil
banner 970x250

JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Tindak kriminalitas jalanan di Indonesia masih cukup tinggi, seperti yang terjadi di wilayah Jakarta Utara ini. Seorang pengemudi mobil dijambret handphone-nya saat melintas di samping Pospol Podomoro Jl. Danau Sunter Selatan, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (02/06/2023) sekitar pukul 23:00 WIB.

Berawal dari Daryanto (27 tahun) mengendarai mobil sambil menggunakan handphone, dan kaca pintu mobil sebelah kiri terbuka setengah, dua orang pelaku yang berboncengan melihat Daryanto dan segera mendekati mobilnya.

Lalu pelaku merampas handphone Daryanto dan melarikan diri. Namun apes, saat ingin memutarbalikkan motornya pelaku Edo (28 tahun) terjatuh. Ahmad Jaelani (teman Daryanto) pun keluar dari mobil dan berteriak, sehingga tim Opsnal Polsek Tanjung Priok yang berada disekitar lokasi dengan sigap menangkap pelaku penjambretan Edo, sedangkan teman Edo hingga saat ini DPO.

Dihubungi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara membenarkan peristiwa tersebut, "Iya benar, 1 (satu) pelaku penjambretan berhasil ditangkap tim Opsnal," ucap AKP Alex Chandra.

"Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Satu orang lagi masih DPO dan dalam pengejaran petugas," sambung AKP Alex Chandra.

"Untuk semua pengendara berlalu lintas baik motor ataupun mobil, sebaiknya tetap waspada selama dijalan, agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan" pesan AKP Alex Chandra. (M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90