Kerangka Wanita Warga Pontianak Di Temukan Di Sajingan Besar Sambas, Oknum TNI Diperiksa

oleh : -
Kerangka Wanita Warga Pontianak Di Temukan Di Sajingan Besar Sambas, Oknum TNI Diperiksa
Kerangka Wanita Diduga Sri Mulyani

KABUPATEN SAMBAS (Beritakeadilan, Kalimantan Barat) – Kerangka wanita yang ditemukan warga di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pada Senin 1 Juni 2023 kemarin, diduga adalah kerangka seorang wanita berusia 23 tahun bernama Sri Mulyani yang merupakan warga Sungai Jawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kerangka tersebut ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam tanah dibukit tempayan Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, dan saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan autopsi, setelah tiba pada Jumat 2 Juni 2023, menjelang Magrib.

Hingga saat ini kepolisian belum memberikan identitas jasad tersebut, namun Yuliansyah (31) warga Kota Pontianak meyakini bahwa kerangka atau jasad tersebut adalah adiknya yang pergi dari rumah sejak Desember 2022 lalu yang tidak kunjung pulang.

Keluarga terakhir kali bertemu dengan Sri pada Desember 2022. Dia pergi dari rumah tanpa pamit.

Yuliansyah meyakni itu jasad adiknya, lantaran adanya gelang serta behel gigi yang masih melekat pada kerangka atau jasad tersebut.

“Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam. Itu adik saya,” kata Yuliansyah kepada wartawan, saat ditemui di RS. Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.

Diceritakan Yuliansyah, bahwa adiknya tersebut telah pergi dari rumah di Kota Pontianak pada Desember 2022 tanpa berpamitan dengan pihak keluarga. Keberadaan adiknya yang pergi kemudian tidak pulang itu pun sudah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga.

“Beberapa waktu lalu, diketahui keberadaan adik saya itu di Kabupaten Sambas, yakni bertemu dengan mantan kekasihnya yang merupakan seorang anggota TNI dan sedang bertugas di daerah tersebut,” ujar Yuliansyah.

Lanjut Yuliansyah, pada tanggal 1 Juni 2023, pihak keluarganya telah didatangi oleh anggota kepolisian dan menyampaikan bahwa telah menemukan kerangka manusia di Kabupaten Sambas,

“Jadi, anggota polisi menyampaikan bahwa telah menemukan kunci kamar penginapan di lokasi penemuan. Setelah diselusuri, dapatlah tempat penginapan ini. Ditanyakan ke pihak penginapan dan benar bahwa kunci itu cocok dengan kunci penginapan,” kata, Yuliansyah, menambahkan.

Yuliansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan kepolisian yang disampaikan kepada pihak keluarganya, bahwa benar di tempat penginapan tersebut ada catatan identitas adiknya yang pernah menginap.

Menurut Kolonel Inf Ade Rizal Kapendam XII Tanjungpura Oknum TNI berinisial “Y” sudah ditangkap oleh POM TNI, yang bersangkutan sedang diperiksa Pomdam Tanjungpura juga masih dilakukan pendalaman dulu, sejauh mana keterlibatan Y dalam kasus ini, yang jelas penyidik dari Pomdam Tanjungpura sedang bekerja,” kata Kolonel Inf Ade Rizal, Sabtu (3/6/2023).

Kronologis berdasarkan keterangan Yuliansyah:

Pada waktu itu Sri Mulyani telah pergi dari rumah di Kota Pontianak pada Desember 2022 lalu tanpa berpamitan dengan pihak keluarga. Kemudian diketahui bahwa Sri Mulyani berada di Kabupaten Sambas untuk bertemu dengan mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI dan sedang bertugas di daerah tersebut.

Semenjak pergi bulan Desember 2022, Sri Mulyani sulit dihubungi karena nomor handphone-nya tidak aktif. Tidak berselang lama, pihak keluarga juga sempat mendapat kabar bahwa korban akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Pihak keluarga Sri Mulyani pun mencoba menghubungi sang mantan tunangan, kemudian menanyakan keberadaan Sri Mulyani serta kondisinya. Saat itu, mantan tunangan Sri memberikan nomor handphone.

Kepada keluarga, mantan tunangan Sri menyampaikan bahwa itu adalah Sri di Malaysia yang pernah menghubunginya.

Lalu, pihak keluarga mencoba menghubungi nomor tersebut. Di mana nomor itu mengaku sebagai Sri. Mulai saat itu pihak keluarga menghuhungi melalui chat. Namun anehnya, setiap ditelepon dan video call, nomor handphone yang mengaku sebagai Sri tersebut tidak mau. (red/soera keadilan)

banner 400x130
Paralegal