Dituduh Menganiaya, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan Polsek Cilincing
JAKARTA UTARA (BeritaKeadilan, DKI Jakarta) -Berdasarkan Laporan Polisi: LP/35/B/V/2023/SPKT/Polsek Cilincing yang diterbitkan Polsek Cilincing, dugaan tindak penganiayaan di kantin Pasmar, Kelurahan marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Umayah, kejadian berawal saat dirinya bersama rekan menghadiri pertemuan wartawan Jakarta Utara dilokasi kejadian sehingga terjadi cekcok mulut karena dituduh ikut campur urusan rumah tangga AG.
“Dirinya dituduh ikut campur dalam urusan rumah tangga AG,” kata Umayah usai bertemu dengan Ketum Depinas SOKSI di Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/5/2023).
“Pelaku dengan sengaja menggunakan tangan kanan memukul mengenai rahang kiri,” imbuh Umayah.
Sehingga, lanjut Umayah menjelaskan, atas kejadian tersebut Rahangnya mengalami memar dan saat ini berobat ke RSUD Cilincing . “Setelah kejadian, saya berobat ke RSUD Cilingcing,” jelasnya.
“Kemudian dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ir. Ali Wongso Sinaga melalui Koordinator Kominfo Depinas SOKSI Marjuddin Nazwar menyampaikan, Depinas SOKSI mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi menimpa pada salah seorang pengurus Depincab Soksi Jakarta Utara Umayah Handayani.
"Ketum Depinas SOKSI, sangat mengecam keras dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum wartawan,” ujarnya.
“Untuk Itu dirinya selaku Ketua Umum Depinas SOKSI, kata Marjuddin langsung mengamanahkan dan memerintahkan para Advokat LKBH SOKSI Bidang Perempuan dan Anak, Poppy Pagit, SH., Shinta Beby, SH., MH., Nora, SH., Tries Soetrisnowati, SH. Agar mengawal kasus dugaan penganiayaan ini,” pungkasnya. (Al)