Pelajar SMA Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Oknum Port Security Tanjung Perak

oleh : -
Pelajar SMA Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Oknum Port Security Tanjung Perak
(Kiri) Ayah kandung korban, Muhamad Fitriyanto dan Kuasa Hukumnya, Dwi Heri Mustika, S.H
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Seorang pelajar SMA swasta di Surabaya diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum Port Security di Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (05/05/2023). Korban sekaligus pelapor yang masih duduk dibangku sekolah kelas XI berinisial MAR (19), warga Balongsari, Surabaya mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan. Merasa tidak terima, ayah korban, bernama Muhamad Fitriyanto dan MAR melaporkan kejadian ini, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Memang benar, korban dan ayah korban sudah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan sejumlah oknum Port Security ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan bukti Laporan Polisi No. LP/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, tertanggal 05 Mei 2023. Korban MAR saat ini masih trauma pasca kejadian. Kami berharap para terlapor segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Dwi Heri Mustika, S.H kuasa hukum dari MAR dan Muhamad Fitriyanto, Minggu (07/05/2023).

Informasi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 2023, sekitar pukul 21.50 WIB, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan (pasal 170 KUHP) yang dialami korban/pelapor MAR di kawasan Jamrud Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 05 Mei 2023.

“Kronologis, berdasarkan keterangan Klien kami, Muhamad Fitriyanto dan MAR, saat keduanya mengendarai mobil bersama 3 (tiga) calon penumpang kapal. Mobil disetir oleh Muhamad Fitriyanto. Dimana mobil klien kami, melawan arus disebelah kanan tol gate Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak,” ucap Dwi, panggilan akrab Advokat yang berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Sesampai di depan Kantor Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Perak, lanjut Dwi, MAR dan Muhamad Fitriyanto diteriaki “Goblok” oleh seorang oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah menurunkan 3 (tiga) calon penumpang kapal, langsung mendatangi pos Port Security dan menegur oknum Port Security.

“Berdasarkan cerita klien kami, bahwa Klien kami mendatangi pos Port Security Pelabuhan Tanjung Perak untuk menanyakan prilaku oknum port security, kenapa meneriaki dan mengatai klien kami dengan kata kata “Goblok”. Kemudian, tak lama antara klien kami dan oknum port security terjadi cek cok mulut dan saling dorong. Kemudian entah bagaimana ceritanya, beberapa oknum Port Security berdatangan dan akhirnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap MAR. Bahkan MAR sempat diseret saat jatuh diaspal hingga jaketnya terkoyak robek. MAR juga sempat dibenturkan mobil. MAR mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan,” ucap Dwi.

“Kami sudah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk konfirmasi perkara yang dilaporkan klien kami, Minggu (07/05/2023). Perkara sudah diterima pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun belum didisposisi ke unit mana. Kita tunggu proses hukum lebih lanjut. Biarkan proses hukum jalan sesuai fakta hukum,” tutup Dwi yang dikenal anggota Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Suroto saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com via whatsapp, Senin (08/05/2023) belum memberikan jawaban. (red/dul)

banner 400x130
banner 728x90