Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dianggap Mati Tidak Wajar, Istri Tahanan Lapor ke Propam, Kapolres Memilih Diam
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)- AK adalah salah satu tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kini warga Kapas Madya ini sudah tak bernyawa setelah Dua bulan sebelumnya meringkuk di tahanan.
Menurut pihak keluarga, kematian AK ini diduga tidak wajar. Pasalnya, ditemukan sejumlah luka dan lebam di sekujur tubuhnya, bahkan terlihat luka menganga di kepala hingga mengakibatkan darah segar mengalir deras.
Hal ini sontak membuat SH selaku istri AK tidak terima atas kematian suaminya ini. Karena merasa dibohongi oleh pihak kepolisian dan rumah sakit yang menjelaskan kematian suaminya diakibatkan oleh penyakit asma.
"Saya tahu bahwa suami saya bersalah, yakni menjadi kurir narkoba. Dan rela saat suami ditahan, tetapi anehnya kenapa selama ini saya tidak boleh menjenguk dengan alasan covid?" tanyanya.
"Dan kemarin usai Idul Fitri hanya bisa melakukan panggilan video call. Lalu dikabari bahwa suami saya sudah meninggal dunia,” urai SH, saat ditanya www.beritakeadilan.com di rumahnya, Jumat (28/4/2023).
Karena itulah SH berinisiatif melaporkan kejadian ini kepada Propam Polda Jatim agar mengusut tuntas.
Sementara itu, www.beritakeadilan.com menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina. Namun mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya ini tidak memberikan keterangan atau memilih diam. Info terbaru menyebutkan bahwa pihak keluarga membuat laporan di Mapolda Jatim, dan jenasah diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. (Dul)