Hendak Pesta Narkoba, Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Publik Figure

oleh : -
Hendak Pesta Narkoba, Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Publik Figure
banner 970x250

JAKARTA BARAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan melibatkan publik figure

Dalam Press Conference pada hari Senin 17/4/2023. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M. Syahdudi di dampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu serta Kasat Narkoba AKBP Akmal

"Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Kemudian Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi," ujar Kombespol M. Syahdudi

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang Berinisial MR dan K alias Icha dengan barang bukti 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu Narkotika Jenis Sabu. "Selanjutnya, Pada pukul 00.30 WIB Di salah satu Pos Di Jalan Sawo Bawah Kebayoran Baru Jakarta Selatan petugas berhasil mengamankan 2 orang dengan barang bukti yang ditemukan adalah 1 set alat hisap sabu serta cangklong yang berisi residu Narkoba," sambungnya

Kombespol M. Syahdudi menjelaskan, petugas melakukan pengembangan. Pelaku MR memberikan Narkotika kepada pelaku lain "setelah berhasil mengamankan 2 orang pelaku, petugas Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lakukan pengembangan, MR dan K memberikan Narkotika jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF dengan menggunakan uang dari saudara HI alias AF untuk melaksanakan pesta narkoba," jelasnya

Syahdudi menuturkan, pelaku MR mendapatkan Narkotika dengan cara membeli sabu dari seseorang "menurut pengakuan MR, barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari saudara Holowers yang saat ini berstatus sebagai DPO" Tuturnya

Tim Opsnal Reserse Narkoba berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya di Jakarta Selatan "Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi Cipete Jakarta Selatan. Petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku laki-laki berinisial HI alias HF dan 2 orang pelaku wanita yaitu berinisial GA dan RD dengan urine dinyatakan positif, kemudian petugas bergerak ke salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial AIF dan W barang buki 4 bukti pil Ekstasi serta plastik klip,"imbuhnya

Ketujuh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat "Selanjutnya, 7 orang pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat" pungkasnya

Syahdudi berpesan kepada Masyarakat untuk menjauhi narkotika "Terakhir, saya berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika" tutupnya

7 orang pelaku terancam pasal 127 ayat 1A UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika

(Al)

banner 400x130
Paralegal