Satgas Yonarhanud 3/YBY Kembali Terima Penyerahan Senpi Ilegal

oleh : -
Satgas Yonarhanud 3/YBY Kembali Terima Penyerahan Senpi Ilegal
banner 970x250

KABUPATEN HALMAHERA UTARA (Beritakeadilan, Maluku Utara) – Dansatgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han menerima penyerahan senjata api laras pendek standar (pabrikan) non organik jenis Armscor M1911 kaliber 9mm sejumlah dan munisi kaliber 9mm dari warga Desa Gorua Kec. Tobelo Utara, Jum’at (14/04).

Demikian disampaikan Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen melalui rilis yang dikirim ke Sahabat Siliwangi, Minggu (16/04).

Lanjut dikatakannya, penyerahan Senpi bermula dari Dansatgas melakukan kunjungan ke Pos Kotis dan mampir ke warung “WJ”. Dalam kesempatan itu Dansatgas menyampaikan bahwa di Pos Kotis ada dokter dan perawat yang siap membantu masyarakat untuk melakukan pengobatan atau memeriksa kesehatan.

Menerima informasi tersebut, “MJ” bersama istrinya melaksanakan vaksinasi, kemudian berbincang - bincang dengan Dansatgas. Dalam perbincangan tersebut Dansatgas menyampaikan bahwa, apabila ada warga yang menyimpan senjata api, munisi, ataupun bahan peledak agar tidak perlu takut untuk melapor ke Pos terdekat.

Karena memiliki kedekatan yang erat, usai melaksanakan vaksinasi, “MJ” menyampaikan bahwa dirinya menyimpan senjata api jenis pistol peninggalan dari orang tua yang telah meninggal. Selanjutnya tidak lama kemudian "MJ" kembali ke Pos Kotis dan menyerahkan satu pucuk Senpi laras pendek berikut sejumlah munisi yang diterima langsung oleh Dansatgas.

Dansatgas mengucapkan terima kasih kepada “MJ” atas kesediaannya menyerahkan Senpi dan munisi dengan sukarela.

Hingga hari ini, Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yon Arhanud 3/YBY telah mengumpulkan puluhan pucuk senjata api rakitan dan organik serta sejumlah munisi campuran dan bahan peledak berupa granat dan ranjau.

(M.Nur, Pendam III/Siliwangi)

banner 400x130
banner 728x90