Dugaan permainan kotor di UPT KIR Sidoarjo terendus
Aplikasi KIR Online Sidoarjo Raib, AMI Bongkar Dugaan Penghapusan Bukti oleh Kepala UPT
KABUPATEN SIDOARJO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo makin sulit dibantah. Sejumlah bukti menunjukkan foto kendaraan identik digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online Sidoarjo.
Ironisnya, setelah dugaan itu mencuat ke publik, aplikasi KIR online Dishub Sidoarjo mendadak raib tanpa penjelasan resmi. Akses masyarakat terhadap data hasil uji kendaraan pun tertutup rapat.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi tersebut sebagai bentuk penghilangan jejak digital dan indikasi kuat adanya permainan kotor di tubuh UPT.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Baihaki menambahkan, meskipun aplikasi telah dihapus, AMI lebih dulu mengamankan seluruh data dan bukti digital yang menunjukkan dugaan manipulasi.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Semua data sudah kami simpan dan akan kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Brilian News, laporan resmi terkait dugaan manipulasi data tersebut telah diajukan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi mengenai hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data yang menyeret pejabat UPT terkait. (****)