Persekusi 2 Wanita Pengunjung Cafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Dwi Heri Mustika: Tersangka Harus Segera Ditahan

oleh : -
Persekusi 2 Wanita Pengunjung Cafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Dwi Heri Mustika: Tersangka Harus Segera Ditahan
Advokat Dwi Heri Mustika, SH
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram), Dwi Heri Mustika, SH mengecam keras main hakim sendiri hingga terjadi persekusi 2 (dua) pengunjung cafe kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu malam (8/4). “Bulan ini adalah bulan suci ramadhan yang menjadi kewajiban semua umat beragama menghormati para muslim dan muslimah menunaikan ibadah puasa. Tapi bukan berarti dibenarkan, ketika ada pelanggaran tempat hiburan malam operasional kemudian main hakim sendiri. Apalagi sampai terjadi persekusi dua wanita sebagai pengunjung sampai diarak lalu diperlakukan tidak berprikemanusian seperti itu. Saya mengecam keras tindakan main hakim sendiri apalagi sampai terjadi persekusi begitu, negara ini adalah negara hukum,” ucap Dwi panggilan akrab Dwi Heri Mustika, SH yang juga dikenal mantan pelaku usaha dunia malam di Surabaya ini kepada www.beritakeadilan.com, Sabtu (15/04/2023).

Dwi berharap ini adalah sebagai pembelajaran kita semua, khususnya pengusaha tempat hiburan di Surabaya. “Jika memang dibelakang peristiwa persekusi Kabupaten Pesisir Selatan ada motif persaingan usaha, janganlah pengunjung atau karyawan menjadi korban. Jika ada pelanggaran pada tempat usaha hiburan malam, gunakanlah pendekatan dan teguran yang santun kepada pemilik usaha cafenya. Saya yakin semua bisa dibicarakan baik baik tanpa mengedepankan kekerasaan. Janganlah membabi buta main hakim sendiri seperti itu, apalagi sampai ada pengerusakan tempat usaha dan dugaan terjadi persekusi. Kejadian ini tidak patut di contoh,” tegas Dwi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Media, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama Badan Pengurus Pusat (BPP) Persatuan Advokat Indinesia (Peradin).

Dwi berharap Kapolda Sumatera Barat, Bapak Irjen Pol. Suhariyono dan Kapolres Pesisir Selatan, Bapak AKBP Novianto Taryono serius menuntaskan perkara ini. “Jika perlu yang sudah ditetapkan tersangka, segera dan harus ditahan. Agar kedua wanita yang menjadi korban persekusi ini mendapat rasa keadilan. Dan yang paling penting adalah rasa kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri semakin lebih baik. Saya khawatir, jika tersangka tidak ditahan akan menjadi sebuah preseden buruk hukum di Indonesia atas perlindungan hak asasi manusia serta perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan,” tutup Dwi yang juga dikenal Ketua Bidang Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur (Jatim).  (red)

 

 

banner 400x130
banner 728x90