Polsek Rambipuji Memburu Pelaku Pengeroyokan Pemuda Asal Rowotamtu Jember

oleh : -
Polsek Rambipuji Memburu Pelaku Pengeroyokan Pemuda Asal Rowotamtu Jember
banner 970x250

BEDIL (Kabupaten Jember)-Nasib nahas harus dialami oleh seorang remaja bernama Alif Kamal Fasya asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda hingga bercucuran darah hingga tak sadarkan diri.

Korban Alif Kamal Fasya tidak sadarkan diri, pasca pengeroyokan

Keluarga korban terutama sang ibu merasa sangat terpukul dan sedih melihat keadaan anaknya yang tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut dan ibu korban memutuskan untuk meminta bantuan hukum kepada Sukardi, SH dan Dodik Firmansyah, SH yang tergabung di Kantor Hukum D. Firmansyah, SH & Rekan di Jl. Peneleh No. 128, Surabaya.

Ibu Korban menceritakan kejadian awal pengeroyokan yang dialami anaknya, Alif Kamal Fasya, bermula korban di undang para pelaku untuk datang ditempat yang sudah ditentukan. Sesampainya korban di tempat kejadian perkara (tkp), para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Sementara, korban yang tidak tahu masalahnya merasa ketakutan dan mencoba menyelamatkan diri dengan cara menghidar ke titik lain. Namun pelaku tetap mengejar korban hingga akhirnya korban kembali tertangkap dan terjadi pemukulan lagi. Dengan sisa-sisa tenaga korban mencoba melarikan diri namun sayangnya tenaga korban terlalu lemah dan berakhir dengan pengeroyokan lagi sampai akhirnya tidak sadarkan diri, Kamis (10/11/22).

Setelah puas mengahajar korban hingga tak sadarkan diri, kemudian ada seseorang yang mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Korban digeletakkan diteras rumahnya dengan kondisi tak sadarkan diri.
Melihat hal itu, ibu korban merasa sangat shock dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambipuji, Jumat (11-11-2022) dengan nomor laporan polisi: LP/34/Xl/2022 guna meminta pertanggung jawaban dari para pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi, serta akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama otak dari aksi pengeroyokan tersebut. Untuk sementara kuasa hukum dari korban belum bisa memastikan pasal berapa yang diterapkan pada para pelaku sebelum pelaku utamanya tertangkap. Kuasa hukum korban Sukardi, SH dan Dodik Firmansyah, SH mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian Polsek Rambipuji, untuk menangkap para pelaku dan menindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang.
Harapan ibu korban, Ita Nurul NiMah pada pihak kepolisian sangatlah besar beliau juga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Karena ibu korban tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar dan dianiaya tanpa sebab hingga tidak sadarkan diri. (red)

banner 400x130
Paralegal