FSB Nikeuba Bergabung dengan Mahasiswa Lakukan Aksi Demo Kenaikan BBM

oleh : -
FSB Nikeuba Bergabung dengan Mahasiswa Lakukan Aksi Demo Kenaikan BBM
banner 970x250

BEDIL (Palembang)- Ribuan massa pendemo yang tergabung dari buruh, mahasiswa, aktifis dan elemen masyarakat memadati kawasan Simpang Lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel), jalan Kapten A.Rivai No.1, Kamis (08/09/22).

Ribuan massa pendemo tersebut menuntut naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tentunya akan berpengaruh pada inflasi sehingga dapat mengakibatkan melonjaknya harga sembako dan tarif transportasi.

Menyikapi hal ini Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Palembang yang di pimpin oleh Hermawan,S.H dalam aksi demo menerjunkan 700 anggota buruh yang akan bergabung bersama massa aksi lainnya menduduki kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumsel.

"FSB Nikeuba akan menuntut menolak naiknya harga BBM, hapuskan Undang - Undang (UU) cipta kerja Omnibuslaw dan menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% akibat dampak dari kenaikan harga BBM tersebut, tuntutan selanjutnya akan mengikuti aspirasi yang disampaikan oleh rekan - rekan mahasiswa," ujar Hermawan.

Masih bersama Hermawan saat di tanya awak media soal aksi anarkis. "FSB Nikeuba Palembang bersama serikat buruh yang lain setiap melakukan aksi demo selalu tertib dan taat aturan, tentunya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan di lapangan," jelasnya.

Lanjut Hermawan, Dalam menyampaikan aspirasi itu dilindungi UU, pemerintah boleh menaikan harga BBM akan tetapi upah buruh dan kemampuan daya beli juga harus di perhatikan, jangan sampai membodohi masyarakat dengan kebijakan - kebijakan yang tidak jelas.

Demo semakin memanas, ibu Hj.R.A.Anita Noeringhati selaku ketua DPRD Provinsi Sumsel menjumpai para pendemo untuk memberikan penjelasan, selang beberapa lama terjadi kerusuhan karena dalam perundingan diantara kedua belah pihak tidak mencapai kata kesepakatan.

Pewarti : Kusnaini

banner 400x130
Tag
Paralegal