Wartawan Sampang Dianiaya, Dodik Firmansyah., SH: Polsek Camplong Diminta Usut Tuntas

oleh : -
Wartawan Sampang Dianiaya, Dodik Firmansyah., SH: Polsek Camplong Diminta Usut Tuntas
banner 970x250

BEDIL (Sampang)- Advokat Dodik Firmansyah., SH mendesak Polsek Camplong, Polres Sampang mengusut tuntas dan menangkap pelaku atas peristiwa pemukulan atau penganiayaan wartawan media online tnews.co.id oleh orang tidak dikenal, Sabtu (27/8/2022). Peristiwa penganiayaan wartawan ini sudah dilaporkan ke Polsek Camplong pada Minggu (28/8/2022) pagi, dan menerima Surat Tanda Bukti Lapor nomor: STTP/ 5/ VIII/ 2022 Polsek Camplong.

Biro Hukum Media Online tnews.co.id, Dodik Firmansyah, S.H

Biro Hukum Media Online tnews.co.id, Dodik Firmansyah, S.H menjelaskan, peristiwa pemukulan wartawan sangatlah penting patut menjadi perhatian penuh bagi pihak aparat kepolisian khusus tindakan yang mengancam terhadap keselamatan dan keamanannya, dimana wartawan sering kali mendapat tindakan kekerasan mulai dari ancaman, intimidasi, pemukulan dan percobaan pembunuhan.

"Kredibilitas kepolisian dipertaruhkan dalam menangani kasus penganiayaan wartawan Rosi. Saya selaku pengacara Korban (Rosi) percayakan kepada kepolisian polres Sampang dalam menangani kasus agar pelaku dapat di ungkap hingga dalang nya," ujar Dodik, Rabu (31/8/2022) siang.

Dodik Firmansyah SH menambahkan, jangan sampai gara-gara kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. "Sampai saat ini motif dari pelaku belum jelas. Makanya harus di ungkap secepatnya," ujar Dodik.

(Kiri) Advokat sekaligus Sekjen Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Dwi Heri Mustika, S.H & Kapolres Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si

Advokat sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA-UKW), Dwi Heri Mustika, S.H, mengatakan, harusnya peristiwa penganiayaan wartawan ini menjadi atensi Kapolsek Camplong, AKP Budi Nugroho SH dan Kapolres Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si. "Karena wartawan dan kepolisian adalah mitra kerja. Tidak berlebihan jika, seorang wartawan dianiaya orang tidak dikenal, polisi serius menangani perkaranya dan menangkap tersangkanya," tegas Dwi yang juga berkantor di Jakarta dan Surabaya ini, Rabu (31/08/2022)

"Pada Sabtu (27/8/2022 )sekira pukul 21.00 Wib, saat saya baru datang jemput istri di SMP N 1 Camplong. sesampai di rumah duduk di depan rumah, sedangkan istri saya ke kamar mandi, saat itu terdengar suara kendaraan sepeda motor berhenti dijalan tepatnya di sebelah barat selatan rumahnya," ujar wartawan Rossi memulai menceritakan kronologis. Minggu (28/8/2022).

"Saya mendengar suara orang menuju kearah saya, saat saya menoleh, saya dipukul menggunakan sebatang kayu mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri, tepatnya di belakang daun telinga," tutur Rosi.

"Saya mendengar suara orang menuju kearah saya, saat saya menoleh, saya dipukul menggunakan sebatang kayu mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri, tepatnya di belakang daun telinga," tutur Rosi.

Rossi menerangkan, OTK yang memukulnya berusaha memukul kedua kalinya akan tetapi ia menangkis pukulan itu dengan lengan tangan kirinya. Dan kemudian istrinya bernama Eni Hidayati datang membatu untuk melawan OTK tersebut, sehingga OTK itu melarikan diri.

"Saat orang itu mau kabur, saya kejar. Saat melarikan diri, HP Nokia warna hitam dan sandal jepit warna biru tertinggal atau terjatuh. Saya lihat orang itu sudah ditunggu temannya menggunakan sepeda motor Vario hitam dan melaju kearah selatan," ujar Rosi.

Terkait cici -ciri OTK yang memukulnya, korban menerangkan bawah orang itu adalah laki laki rambut panjang, menggunakan jaket levis (jeans) warna biru, memakai topi warna putih, celana pendek levis warna biru, dan menggunakan masker warna pink.

Akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka dan memar di belakang telinga bagian kiri, serta luka memar di tangan kirin, tumpul, dan korban mengalami pusing kepala. (red)

banner 400x130
Paralegal