Polsek Sawahan & Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Wanita Hotel "Pasar Kembang"
BEDIL (Surabaya) Kasus kematian seorang wanita berinisial S (53), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang oleh pengelola sebuah Hotel di daerah Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), 31 Mei 2022 lalu. Tersangkanya, inisial PEP alias AG alias HD (41), warga Nganjuk, Jatim telah tertangkap Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya, Selasa (28/06/2022).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyampaikan, tersangka adalah residivis kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda. Masih, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, kejadian berawal pertemuan antara korban dan tersangka di terminal yang ada di Surabaya, 31 Mei 2022 lalu. Kemudian tersangka membujuk dengan segala macam cara komunikasi sehingga meraih simpati korban.
Selanjutnya, berdalih dengan alasan larut malam sekitar pukul 24.00 Wib, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap disebuah hotel didaerah Pasar Kembang, Surabaya. Kemudian setelah chek in, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan, sesampainya didalam korban masuk ke kamar mandi.
Disanalah tersangka melampiaskan niat jahatnya, kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung menyekap mulut korban dengan tangannya. Karena korban meronta melawan, maka tersangka membenturkan wajah korban ke dinding kamar mandi. Korban yang meronta berusaha malawan dan akhirnya tersangka memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi yang terisi penuh air. Seketika korban yang kehabisan oksigen meninggal dunia di tempat kejadian.
Siang harinya, petugas hotel mengetuk pintu kamar yang dipesan tersangka, mengingat waktu inap sudah habis. Karena tidak ada respon, petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu kamar terbuka, petugas mendapati jasad seorang wanita tanpa busana, jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Mengetahui hal itu, pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Sawahan dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data dan saksi-saksi disekitar tempat kejadian perkara (TKP), baik melalui rekaman CCTV terpasang di lingkungan hotel," kata Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Setalah dilakukan olah TKP, polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atas kejadian yang menimpa korban. Dimana dibagian tubuh korban ditemukan secara kasat mata, didapati sisi mulut korban bengkak dan beberapa giginya lepas. Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan diduga kuat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Lebih lanjut, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyampaikan, tersangka diketahui tersangka pernah sembilan kali melakukan perbuatan pidana sejak 2003 sampai dengan 2014 dan 2022 baru keluar menjalani hukuman. Tidak lama kemudian tersangka berulah lagi, sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan.
Yang menjadi motivasi bagi tersangka untuk membunuh korban, yang tak lain adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada terangka bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar 20 juta, sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya, jelasnya.
Terakhir beliau berpesan kepada seluruh masyarakat, atas kejadian ini dapat dijadikan sebuah pelajaran buat kita semua.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak hotel yang telah memasang CCTV sehingga memudah kami dalam melakukan pengungkapan. Dan kami juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang CCTV baik dipinggir jalan atau di serambi rumah, guna untuk memudahkan pencegahan terhadap kejadian yang tidak diinginkan, pungkas Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (dwi heri mustika)