Klarifikasi Emak-emak dan Karyawan PT ANI saat Demo Kejaksaan

oleh : -
Klarifikasi Emak-emak dan Karyawan PT ANI saat Demo Kejaksaan
banner 970x250

BEDIL (Sulteng)- Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa areal tambang PT ANI di segel oleh Kejati Sulteng pada 18/06/2022 dan aktivitas lumpuh total. Dengan hal itu sehingga ada beberapa postingan di sosial media yg sempat beredar bahwa emak-emak dan karyawan melakukan aksi protes/ Demo ke kejaksaan.

Begini penjelasan salah seorang Emak-emak (sebut saja nama samaran inisial EE) yang terkena dampak lansung dengan aktivitas perusahaan. "Hari Senin kemaren kami ini di panggil oleh salah seorang kryawan Perusahaan, dan otomatis karena kami penasaran sehingga Kami merapat ke kantor PT BBS (BBS adalah salah satu perusahaan outsourcing dr PT ANI). Sesampai di kantor kami di suruh masuk, dan yang menanti kami adalah salah satu org penting dalam Perusahaan yg ber inisial (RM)," Ujar EE yang namanya tidak mau disebutkan.

Selanjutnya, masih kata EE, Poin penting dalam pertemuan di kantor PT BBS adalah kami di suruh ke Kejaksaan. "Jangan hanya tuntut uang dampak. Ibu berani. Sekarang juga bantu kita pertanyakan di Kejaksaan, kenapa sampai aktivitas PT ANI Break dan di segel," ucapnya yang menirukan ucapan RM yang diketahui salah satu orang pengaruh di perusahan.

Sambung RM, masih kata EE jika PT Kumala yang masuk ibu ibu ini yg tadinya 80 org tinggal 20 orang yg dapat uang dampak.

Menurut keterangan emak-emak lainnya, saat di konfirmasi awak media, yang datang ke kejaksaan itu hanya sebagian karyawan dan 10 orang dan itupun untuk sekedar bertanya saja, bukan aksi protes. "Ini sebenarnya bukan ranahnya kita, karena negara ini adalah negara hukum, Perusahaan ini dalam proses , dengan diamnya kita hal ini juga menghormati dan membantu kejaksaan untuk melaksanakan tugasnya sesuai yang terpampang d areal tambang. Disini kami merasa di manfaatkan," tutupnya. (Ib/**)

banner 400x130
Tag
Paralegal