Usai Musibah Kebakaran, Reruntuhan & Rumah Milik Warga Rawa Sumur Dibongkar Paksa PT. JIEP

oleh : -
Usai Musibah Kebakaran, Reruntuhan & Rumah Milik Warga Rawa Sumur Dibongkar Paksa PT. JIEP
banner 970x250

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan, DKI Jakarta)- Di kawasan Industri Pulogadung, Warga Rawa Sumur, Kecamatan Cakung, Jatinegara, Jakarta timur telah mengalami musibah kebakaran, Sabtu 26/02/2022. Kini musibah bertambah dengan pembongkaran paksa oleh pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP), Senin (13/06/2022).

 

Coorporate Secertary PT. JIEP, Purwati saat diwawancarai wartawan www.beritakeadilan.com, M. Nur

 LBH Ansor DKI Jakarta yang diwakili Fariz Rifqi Hasbi, S.H., M.H., M. Dzikri Amir, S.H., Abdul Rohman, S.H., dan Angga Firmansyah, S.H., telah melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM RI. Proses hukum sedang berjalan, tapi pihak PT JIEP tetap melakukan pembongkaran. Bahkan warga di takut takuti dan di intimidasi sejumlah oknum berseragam, ucap seorang warga yang mengaku takut menyebutkan namanya saat diwawancara www.beritakeadilan.com.

 Ditempat terpisah, Purwati yang mengaku Coorporate Secertary PT. JIEP, mengatakan sebelum pihaknya melakukan eksekusi pengembalian fungsi hutan kota kawasan industri Pulo Ggadung, Manajemen PT JIEP telah melakukan berbagai upaya persuasif. Agar seluruh pelaku usaha tidak berijin dapat meninggalkan lahan tersebut baik dari pemasangan spanduk himbauan, sosialisasi kepada setiap penghuni, hingga Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Namun langkah tersebut tidak digubris para penghuni, maka dari itu manajemen PT. JIEP mengambil langkah tegas untuk normalisi hutan kota, tegas Purwati. (M.Nur/Syarif)

banner 400x130
banner 728x90