Diduga Dianiaya, Wartawati Kehilangan Janinnya Berusia 4 Bulan

oleh : -
Diduga Dianiaya, Wartawati Kehilangan Janinnya Berusia 4 Bulan
banner 970x250

BEDIL (Jakarta Timur)-Ketua Warung Nusantara (WN) 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta, H. Hendro Malvinas mendampingi Istrinya Kartini, beserta kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika,. SH dan Riky Kelly., SH resmi melaporkan 2 (dua) oknum petugas parkir Rumah Sakit (RS) di kawasan Jakarta Timur ke Polsek Cakung, Sabtu (23/04/2022). Laporan Polisi No. B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung, tertanggal 23 April 2022 ini melaporkan dua pria berinisial HK dan PN atas dugaan penganiayaan korban Kartini, yang menyebabkan gugurnya janin berusia 4 (empat) bulan.

Kiri (Ketua WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta, H. Hendro Malvinas, Korban Kartini & Kuasa Hukum Riki Kelly.,S.H Usai melapor ke Polsek Cakung, Sabtu (23/04/2022)

Menurut Kartini yang dikenal wartawati, dugaan penganiayaan dipicu saat suami korban (H. Hendro Malvina, red) menegur petugas parkir RS di kawasan Jakarta Timur, lantaran mobil yang diparkir di area RS mengalami bannya kempes, Kamis (21/4/2022).

"Saat itu suami saya menegur seorang petugas parkir RS. Karena saat saya dan suami ingin keluar bekerja, melihat kondisi ban mobil kempes," kata Kartini, Sabtu (23/4/2022).

Kartini menambahkan, kejadian yang sama juga pernah terjadi sebelumnya. "Ketika dibawa ke tambal ban, tidak ada ban yang bocor. Tetapi tutup pentil ban mobil hilang," ucap Kartini.

Menaruh curiga, Kartini dan suaminya bertanya kepada seorang petugas parkir. "Bang, kok ban mobil saya kempes dan tutup pentilnya juga kendor mau lepas. Saat itu, jawab petugas parkir tidak tahu," ungkap Kartini.

Diduga tidak terima ditegur korban Kartini dan suaminya, keesokan harinya, tepatnya Jumat (22/04/2022), dua pria berinisial HK dan PN datang ke rumah korban Kartini, mendatangi rumah korban Kartini di Jl. Raya Bekasi KM.18, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Adapun maksud dan tujuan HK dan PN ingin klarifikasi atas kejadian kemarin.

"Kedatangan HK dan PN ke rumah saya bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan malah bikin keributan. Waktu saya lihat ke depan rumah, suami saya (H. Hendro Malvinas, red) sedang adu mulut dengan HK dan PN. Spontan, saya coba melerai agar tidak terjadi perkelahian fisik. Namun, HK menarik dan mendorong saya dengan kencang hingga saya terjatuh. Dan, saya mengalami pendarahan dan keguguran atas janin dikandungan saya. Lalu, saya mengalami pendarahan hebat dan suami saya membawa ke RS. Persahabatan Rawamangun, Jakarta Timur," kata Kartini.

Atas kejadian itu, korban yang sedang hamil 4 bulan mengalami keguguran pada kandungannya. Hendro menegaskan, peristiwa ini harus cepat diselesaikan, karena ini bukan masalah sepele.

"Saya berharap pihak polisi menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku penganiayaan istri saya," tegas Hendro.

"Hukum harus ditegakkan, karena bila tidak para pelaku kejahatan bisa berbuat seenaknya bahkan terhadap perempuan sekalipun," ucap Kuasa Hukum, Riky Kelly SH. Hingga berita ini dilansir perkara proses penanganan pihak Polsek Cakung dan Polres Metro Jakarta Timur. (red)

banner 400x130
Paralegal