Satlantas Tanjung Perak Ajak Sopir Truk Wujudkan Jalan Bebas ODOL

beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Dalam upaya mendukung program nasional menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi dialogis kepada para sopir truk di buffer kantong parkir Truk Prapat Kurung, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, yang secara aktif memberikan pemahaman mengenai risiko besar dari kendaraan ODOL terhadap keselamatan berlalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam suasana yang humanis dan penuh komunikasi dua arah, para petugas kepolisian hadir membawa spanduk imbauan serta berdialog langsung dengan para pengemudi. Mereka mengingatkan agar tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan dan senantiasa menaati aturan lalu lintas demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung program nasional Indonesia Bebas ODOL. Kami ingin menciptakan arus lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di kawasan pelabuhan,” tegas AKP Imam Saifudin Rodji dalam keterangannya.

Dalam kegiatan ini, Kanit Gakkum, para Kanit Lantas, dan jajaran anggota Satlantas turut hadir menyampaikan pesan penting: keselamatan adalah prioritas utama di jalan raya. Mereka bersama-sama menyuarakan pentingnya kesadaran para sopir untuk tidak membawa muatan berlebih.

AKP Imam menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran jangka panjang di kalangan pelaku usaha transportasi dan sopir ekspedisi.

“Kami berharap, melalui pendekatan dialogis seperti ini, kesadaran dan kepatuhan para pengemudi dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuktikan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui kegiatan yang langsung menyentuh pelaku di lapangan. Edukasi tentang bahaya ODOL bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun budaya berkendara yang bertanggung jawab dan berkeselamatan. (R1F)

Belum ada komentar