DPRD Bojonegoro Bongkar Masalah BKKD: Desa Kewalahan Kelola Dana Jumbo

Foto: rapat Komisi D DPRD bersama inspektorat, PMD, PU Bina Marga di gedung Dprd Bojonegoro
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Komisi D DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Selasa (4/5/2026). Forum ini menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Inspektorat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Sukur Priyanto, dewan melontarkan serangkaian catatan kritis terhadap pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Sorotan utama mengarah pada besaran anggaran yang dinilai terlalu besar dibanding kemampuan pengelolaan di tingkat desa.

“Selama ini desa menerima anggaran hingga miliaran rupiah, sementara kemampuan pengelolaannya belum memadai. Idealnya BKKD berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp500 juta agar lebih realistis dan sesuai kapasitas desa,” ujar Sukur.

Menurutnya, ketimpangan antara besaran anggaran dan kapasitas teknis desa membuka celah kerawanan. Risiko pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan pun dinilai kian besar jika tidak segera dievaluasi.

Selain itu, Komisi D menekankan pentingnya uji mutu terhadap seluruh proyek yang bersumber dari BKKD. Pengujian ini dipandang sebagai instrumen kunci untuk memastikan kualitas infrastruktur desa tetap terjaga dan tidak sekadar selesai secara administratif.

Dewan juga merekomendasikan agar proyek pembangunan berskala besar, seperti jembatan, diambil alih oleh Pemkab Bojonegoro. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin pengerjaan dilakukan secara profesional dan sesuai standar teknis.

Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Ivan Chusaini, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut.

“Secara teknis kami sepakat dengan masukan dari Komisi D. Rekomendasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

RDP ini menjadi penanda meningkatnya tekanan pengawasan DPRD terhadap program pembangunan desa. Di tengah gelontoran anggaran besar, tuntutan terhadap tata kelola yang akuntabel dan minim risiko pelanggaran kian menguat.

Belum ada komentar