KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Sorotan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) kembali menguat. Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, menilai perusahaan pelat merah itu belum menunjukkan kinerja sepadan dengan modal besar yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Sejak berdiri, BBS dinilai belum mampu menjawab ekspektasi publik, terutama dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini, menurut Nasir, tidak bisa terus dibiarkan tanpa langkah korektif yang konkret.
“Dengan kondisi seperti ini, audit total menjadi langkah penting untuk mengetahui persoalan mendasar di tubuh BBS, baik dari sisi manajemen maupun tata kelola,” ujarnya.
Kritik juga diarahkan pada sejumlah kerja sama bisnis yang dianggap timpang. Salah satu yang disorot adalah pengelolaan kawasan hunian The Residence di jalur nasional Bojonegoro–Cepu. Dalam skema tersebut, BBS disebut hanya memperoleh porsi keuntungan kecil meski aset yang digunakan merupakan milik daerah.
“Kalau melihat komposisinya, ini jelas tidak proporsional. Aset milik daerah, tapi keuntungan justru lebih besar ke pihak lain. Ini perlu dievaluasi secara serius,” tegasnya.
Tak hanya itu, proyek pembangunan pabrik pengolahan gas flare yang sempat digadang-gadang juga tak kunjung terealisasi. Padahal, peluang dan dukungan dari pemerintah pusat disebut sudah terbuka saat itu.
“Banyak rencana besar yang akhirnya mandek. Ini menandakan ada persoalan serius dalam perencanaan maupun eksekusi,” tambahnya.
Saat ini, aktivitas BBS disebut lebih banyak bergantung pada pengelolaan sumur minyak tua. Itu pun dinilai tidak lepas dari peran pemerintah. Ketergantungan ini memperkuat anggapan bahwa BBS belum memiliki fondasi bisnis yang mandiri dan berkelanjutan.
Atas berbagai persoalan tersebut, Nasir mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD segera bertindak. Audit menyeluruh hingga evaluasi keberlanjutan perusahaan dinilai mendesak dilakukan.
“Dari audit itu nanti akan terlihat apakah BBS masih layak dipertahankan atau justru perlu dilakukan pembenahan total, termasuk opsi pembubaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama PT BBS, M. Faqih, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026), belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang mengemuka.

Belum ada komentar