Pendapatan 94,71 Persen, Belanja 92,38 Persen: Bupati Toba Sampaikan LKPJ 2025

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (8/4/2026).

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,288 triliun dan merealisasikan Rp 1,220 triliun atau 94,71 persen. Capaian itu ditopang oleh tiga sumber utama.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 126,58 miliar atau 89,15 persen dari target Rp 141,98 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp 1,083 triliun atau 95,55 persen dari target Rp 1,133 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 10,20 miliar atau 81,29 persen dari target Rp 12,55 miliar.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp 1,346 triliun terserap Rp 1,244 triliun atau 92,38 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 826,73 miliar (93,18 persen) dari pagu Rp 887,15 miliar. Belanja modal terealisasi Rp 176,30 miliar atau 93,36 persen dari alokasi Rp 188,84 miliar.

Belanja tidak terduga tercatat paling rendah penyerapannya, hanya Rp 20 juta atau 0,55 persen dari anggaran Rp 3,58 miliar. Sementara belanja transfer terealisasi Rp 240,93 miliar atau 90,27 persen dari pagu Rp 266,88 miliar.

Pada sisi pembiayaan, total pembiayaan daerah sebesar Rp 58,05 miliar terealisasi 100 persen. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mencapai Rp 61,05 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 3 miliar juga terealisasi seluruhnya.

Selain aspek keuangan, LKPJ juga memotret indikator makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 pada 2024 menjadi 79,17 di 2025. Tingkat kemiskinan turun dari 8,07 persen menjadi 7,21 persen. Pengangguran juga menurun dari 1,09 persen menjadi 1 persen.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi melambat dari 4,84 persen pada 2024 menjadi 4,10 persen di 2025. Pendapatan per kapita ikut menurun dari 3,45 menjadi 2,74. Di sisi lain, ketimpangan pendapatan membaik dengan gini ratio turun dari 0,348 menjadi 0,289.

Usai penyampaian LKPJ, pimpinan DPRD menerima dokumen tersebut dan rapat diskors. Pembahasan akan dilanjutkan setelah agenda peninjauan lapangan oleh gabungan komisi pada 13 April 2026, serta rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah pada 14 April 2026. Paripurna dijadwalkan kembali digelar pada 30 April 2026 pukul 10.00 WIB.

Belum ada komentar