KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR- Pesan WhatsApp berisi permintaan uang puluhan juta rupiah beredar di kalangan kepala desa di Kecamatan Sumberjo. Pengirimnya mengaku dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan menawarkan “pengamanan” proyek Bantuan Keuangan Desa (BKD).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku meminta setoran mulai Rp20 juta. Dalihnya untuk memuluskan sekaligus mengamankan proyek BKD di desa.
Seorang kepala desa di Kecamatan Sumberjo mengaku sempat dihubungi nomor tak dikenal. Ia memilih tidak disebutkan identitasnya.
“Dia minta sejumlah uang, katanya untuk pengamanan proyek BKD. Saya diminta setor mulai Rp20 juta. Tapi saya curiga, karena cara penyampaiannya tidak resmi,” ujarnya.
Pengirim pesan memperkenalkan diri sebagai “Zaenal”. Ia mengaku berasal dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun komunikasi hanya melalui pesan pribadi, tanpa surat resmi, tanpa prosedur jelas.
Kepala desa tersebut tidak menanggapi lebih jauh. Ia mencium kejanggalan sejak awal.
Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro memastikan pesan itu bukan berasal dari institusinya. Modus tersebut disebut sebagai penipuan yang mencatut nama kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, S.H., M.H., mengingatkan agar para kepala desa tidak mudah percaya.
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa, khususnya di Kecamatan Sumberjo, agar tidak menanggapi permintaan tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengawasan maupun pendampingan hukum terhadap proyek desa dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya.
Modus serupa berulang: mencatut nama institusi penegak hukum, menawarkan “pengamanan”, lalu berujung pada permintaan uang.

Belum ada komentar