JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial tidak boleh berhenti pada sekadar harmonis. Di tengah derasnya arus teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan, ia menekankan perlunya hubungan industrial yang transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap tumbuh.
Dalam Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Yassierli menyampaikan bahwa hubungan industrial harus menjadi fondasi kolaborasi produktif antara pekerja dan pengusaha. “Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujarnya.
Yassierli menilai pekerja tidak lagi sekadar faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial bukan hanya alat meredam konflik, tetapi juga jalan memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
Ia menekankan bahwa perusahaan yang matang dalam hubungan industrial akan lebih siap menghadapi perubahan. “Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada serikat pekerja, kini ada. Yang tidak punya PKB, sekarang punya. Yang sudah punya PKB, pasalnya lebih hidup, ada win-win solution,” jelasnya.
Menurut Yassierli, digitalisasi menuntut cara kerja adaptif, termasuk di sektor kesehatan dan farmasi. Inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan pekerja. “Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” tegasnya.
Ia mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
Yassierli menekankan bahwa budaya gotong royong adalah kekuatan bangsa. Dengan semangat itu, hubungan industrial dapat menjadi solusi bersama, bukan sekadar arena pertentangan kepentingan. Melalui momentum musyawarah nasional, ia berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih efisien. Hubungan industrial yang transformatif diyakini menjadi kunci menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.

Belum ada komentar