KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) –Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, melakukan sosialisasi kepada lima pedagang untuk segera mengosongkan lapak mereka. Pengosongan ini terkait rencana pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) dan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi tersebut.
Terhitung sejak surat pemberitahuan diterbitkan pada 19 November 2025, para pemilik lapak diberi waktu hingga 26 November 2025 untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Lurah Tosaren, Joko Prayitno, S.E., menjelaskan bahwa lapak-lapak tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dengan status pinjam pakai sejak akhir masa pandemi COVID-19, tepatnya tahun 2021.
“Ini tindak lanjut dari rencana pembangunan agar segera berjalan dengan baik, lancar, dan tidak mengganggu. Para pedagang diberi waktu tujuh hari untuk melakukan pembongkaran,” ujar Joko.
Menurut Lurah Joko, kesepakatan awal saat peminjaman lahan memang bersifat sementara. Dalam forum sosialisasi, Mbah Di, salah satu perwakilan pedagang, menyampaikan penerimaannya terhadap keputusan tersebut dan siap memenuhi batas waktu yang ditetapkan.
“Sekarang pihak kelurahan membutuhkan lahannya, ya kita harus siap pindah, jualan di sini sifatnya sementara,” tutur Mbah Di.
Secara humanis, Lurah Joko menegaskan bahwa pihak kelurahan telah menyiapkan solusi. Para pedagang tersebut akan diupayakan untuk berjualan kembali di sekitar sumber bulus, yang memang telah direncanakan dan dipersiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang.
“Para pedagang sudah menerima surat edaran pemberitahuan, dengan begitu dari 5 lapak sudah sepakat untuk membongkar lapaknya,” pungkasnya.
(Luckman)

Belum ada komentar