UU Pers Pasal 18 Ayat (1), berbunyi: "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama
Tag :polrespelabuhantanjungperak
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan 51 Burung Gagak Asal Makassar
BEDIL (Surabaya)-Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya gagalkan penyelundupan 51 (lima puluh satu) ekor burung gagak melalui
Wanita Kedinding "Polisikan" Komplotan Penipu ke Polsek Kenjeran
BEDIL (Surabaya) - Maia Perempuan Asal Kedinding Sarabaya mendatangi Mapolsek Kenjeran Surabaya, 16 Februari 2023. Kedatangan Maia didampingi