Terdakwa Yogas Ardinata Melarahmanda dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim PN Surabaya atas kepemilikan ganja 1,3 kilogram. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 11 tahun penjara.
Tag :ganja
BNN Jatim Ungkap Ganja, Sabu-Sabu & Sita Rumah 1 M
BEDIL (Surabaya)-Sindikat narkotika terus berusaha meracuni generasi muda dengan narkoba. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim