Kejari Lamongan dan Unisla Gelar FGD Bahas Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Paciran

oleh : -
Kejari Lamongan dan Unisla Gelar FGD Bahas Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Paciran
Foto: Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi memberi paparan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Islam Lamongan (Unisla)

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Auditorium Gedung A Unisla, Jumat (5/9/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi akademik untuk memperkuat pemahaman, memperluas jejaring komunikasi, serta membuka ruang diskusi ilmiah terkait isu-isu aktual penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

FGD dihadiri Rektor Unisla Dr. H. Abdul Ghofur, S.E., M.Si., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan Anton Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi M. Farakhan Maghriby Abdullah, S.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Widodo Hadi Pratama, S.H., M.H., serta para dekan fakultas di lingkungan Unisla. Kehadiran para akademisi dan praktisi hukum menciptakan suasana diskusi yang produktif, kritis, dan konstruktif.

Tema forum ini adalah “Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Pengalihfungsian Tanah Negara di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.”

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Statusnya naik, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tanggal 26 Agustus 2025,” jelas Anton.
Dalam diskusi, para peserta tidak hanya menyoroti aspek yuridis, tetapi juga mengkaji perkara dari sisi akademik dan sosial, termasuk dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

Forum berlangsung interaktif melalui penyampaian pandangan, kritik, serta tanggapan dari aparat penegak hukum maupun civitas akademika Unisla.

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Lamongan berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait pengelolaan dan pengalihfungsian aset negara,” tambah Anton.
FGD ini menegaskan pentingnya supremasi hukum guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat luas.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90