Wabup Sidoarjo Dituduh Cuci Uang dan Jual Beli Proyek, Dimas Yemahura Alfarauq: Tuduhan Tak Berdasar dan Melanggar Hukum

oleh : -
Wabup Sidoarjo Dituduh Cuci Uang dan Jual Beli Proyek, Dimas Yemahura Alfarauq: Tuduhan Tak Berdasar dan Melanggar Hukum
Hj. Mimik Idayana bersama kuasa hukum melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Jatim

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Serangan terhadap integritas Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memasuki babak baru. Setelah namanya dikaitkan dalam tuduhan pencurian minyak, praktik pungli, hingga jual beli proyek, tim kuasa hukum Hj. Mimik resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis (17/7/2025).

Laporan ini diajukan langsung oleh Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq, SH, MH, yang menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan bentuk fitnah terstruktur dan sistematis terhadap pemimpin daerah.

“Surat tuduhan itu bukan hanya fitnah, tapi serangan pribadi yang keji dan tidak berdasar. Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap Bu Mimik dan keluarga,” tegas Dimas dalam konferensi pers di Surabaya.

Tuduhan yang tersebar lewat surat pemberitahuan aksi oleh sebuah ormas tersebut menyebut nama Hj. Mimik Idayana dan suaminya, H. Rahmat Muhajirin, terlibat dalam pencurian minyak 2,5 ton di Tuban, serta pencucian uang dan jual beli proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dimas membantah keras isi surat itu. Ia menyatakan tidak ada satu pun nama H. Rahmat Muhajirin tercantum dalam dokumen hukum terkait kasus minyak yang telah diputuskan.

“Tidak ada keterlibatan Pak Rahmat dalam kasus pencurian minyak di Tuban. Kasus itu telah selesai dan tidak menyebut nama beliau. Jadi tudingan itu bohong besar,” ujarnya.

Surat yang sama juga menuduh seorang staf berinisial “U” sebagai pelaku pungli atas nama Hj. Mimik. Namun, Dimas menyatakan tidak ada staf dengan nama atau inisial tersebut di lingkungan kerja Bu Mimik.

“Sampai hari ini tidak ada staf Bu Mimik yang berinisial U seperti yang dituduhkan. Ini benar-benar fiktif dan menjurus ke fitnah,” katanya dengan nada serius.

Dalam pelaporannya, Dimas mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons awal aparat kepolisian. Ia menilai penyidik kurang memahami urgensi antara dugaan dan tuduhan, padahal laporan berasal dari kuasa hukum seorang pejabat publik.

“Ini menyangkut kehormatan pejabat negara. Bila tidak ditindaklanjuti segera, relawan akan turun langsung untuk menuntut keadilan,” ancam Dimas.

Tim hukum juga menyatakan akan menyelidiki siapa aktor intelektual di balik penyebaran surat tuduhan tersebut. Mereka menduga ada skenario politik yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan nama baik Hj. Mimik.

“Setelah pasca-operasi, beliau tetap turun langsung ke lapangan untuk masyarakat. Tapi kerja keras ini malah dibayar dengan fitnah. Ini tidak manusiawi,” lanjut Dimas dengan nada geram.

Relawan Hj. Mimik berharap Polda Jatim segera bertindak tegas dan obyektif atas laporan ini. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pejabat publik yang bekerja tulus melayani masyarakat.

“Kami minta Polda Jatim jangan diam. Jangan biarkan ini jadi preseden buruk bagi hukum di negeri ini. Kebenaran harus ditegakkan,” tutup Dimas. (R1F)

 

banner 400x130
banner 728x90