Apel 3 Pilar : Kolaborasi TNI, Polri dan Pemda Tangkal Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Jatinegara

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) Kodim 0505/JT – Bertempat di Makoramil 01/Jatinegara Jl. Jenderal Urip Soemohardjo No. 28 Kelurahan Balimester Kecamatan Jatinegara, telah dilaksanakan kegiatan Apel 3 Pilar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jatinegara, Sabtu malam (12/07/25).
Kegiatan Apel Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh :
> Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh. M. Sianturi,
> Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H.,
> Plt. Camat Jatinegara Bpk. Bambang Pangestu A., S.E., M.M.
Ketiganya tampil solid di hadapan peserta apel yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Lurah, Satpol PP, Damkar, FKDM, Karang Taruna, Pokdar Kamtibmas, Siskomas, hingga perwakilan Dinas Sosial dan PJKA Stasiun Jatinegara.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil Jatinegara memberikan arahannya menyoroti tentang isu tawuran yang kembali mencuat di beberapa titik. Danramil juga menekankan pentingnya sistem patroli berpasangan untuk menjaga keselamatan personel saat bertugas di lapangan.
"Mari kita jaga wilayah ini bersama. Karena Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek mengingatkan bahwa pihak kepolisian baru saja menahan pelaku tawuran sebagai bentuk efek jera. Beliau mengajak masyarakat dan unsur kewilayahan untuk aktif memantau potensi konflik, terutama di masa libur sekolah.
"Anak-anak kita butuh pengawasan. Jangan biarkan Media Sosial jadi pemicu kekerasan. Kita harus hadir lebih dulu sebelum kejadian terjadi," ujarnya.
Usai apel, seluruh unsur tiga pilar langsung bergerak melakukan patroli wilayah secara serentak dan terkoordinasi. Tujuannya jelas, menekan potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
M.NUR