Satlantas Polrestabes Medan Berupaya Bebas ODOL di Wilayah Hukum Kota Medan

oleh : -
Satlantas Polrestabes Medan Berupaya Bebas ODOL di Wilayah Hukum Kota Medan

KOTA MEDAN (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Demi menciptakan jalan raya yang aman dan berkelanjutan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terus menggelar kampanye edukatif dan sosialisasi tentang bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL yang menargetkan keselamatan publik serta perlindungan infrastruktur jalan di wilayah kota Medan. Rabu, 11 Juni 2025 mulai pukul 08.00 Wib s/d selesai, Lokasi Jln. Ring Road - Jln.Sunggal

Satlantas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara berupaya memberikan pemahaman kepada setiap pengemudi truk yang melintas di jalan kota Medan. Salah satu upaya Satlantas Polrestabes Medan "Sosialisasi terkait Over Load dan Over Dimensi Kepada Pengemudi Truk Muatan di Wilayah Hukum Polrestabes Medan". Memberi himbauan kepada pengemudi truk muatan dan membagikan brosur kepada pengemudi truk sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi truk untuk tidak membawa muatan berlebih dan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Begitu juga, Jefriadi Silaban SH, MH., pada kesempatan menyampaikan jika Sosialisasi terkait Over Load dan Over dimensi kepada pengemudi truk Muatan hari ini, di Jln. Ring Road - Jln.Sunggal untuk menghimbau setiap pengemudi truk yang bermuatan berlebih untuk tetap taat pada aturan yang telah ditetapkan

Kami dari Satuan Lantas Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara berharap dengan adanya sosialisasi yang kami lakukan hari ini kepada masyarakat tentang Potensi Bahaya Over Dimensi Dan Over Loading yang dapat menyebabkan bertambahnya angka kecelakaan dan korban jiwa yg disebabkan di jalan yang rusak atau berlubang dan potensi tertimpa muatan yg berlebihan di jalan, terang Jefriadi

Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat tertib berlalulintas dan dapat menekan jumlah kecelakaan dan kami akan selalu mengingatkan seluruh masyarakat agar mengembalikan standar dimensi kendaraan seperti semula melalui media cetak, media sosial, brosur, stiker, iklan, meme, konten dan spanduk, ucap Jefriadi kembali

Pada kegiatan Sosialisasi. Rabu, 11 Juni 2025, Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut, Panit Gakkum, Panit Kamsel dan 5 Pers Satlantas.

(Alex)

banner 400x130
banner 728x90