Sinergi Media dan Aparat Hukum: Mencari Solusi atas Maraknya Praktik PETI Ilegal di Sintang

oleh : -
Sinergi Media dan Aparat Hukum: Mencari Solusi atas Maraknya Praktik PETI Ilegal di Sintang
banner 970x250

SINTANG (Beritakeadilan.com, Kalimantan Barat) 9 Mei 2025 – Pertemuan silaturahmi antara insan media dan aparat penegak hukum di Polres Kabupaten Sintang menjadi langkah positif dalam mempererat sinergi, sekaligus membahas persoalan maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan ramai di media sosial. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (9/5) bersama Wakapolres Sintang, Kompol Sukma Pratama, S.I.K., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, media menyampaikan keprihatinan terhadap dampak negatif PETI ilegal, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah banyaknya warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas ilegal tersebut. Namun demikian, penghentian kegiatan ini tanpa solusi yang jelas dapat menimbulkan persoalan ekonomi baru di tengah masyarakat.

Pertanyaan krusial pun muncul: Berapa banyak masyarakat yang bergantung pada PETI ilegal? Apakah tersedia data statistik yang dapat menjadi dasar perumusan kebijakan? Lebih jauh, apakah pemerintah daerah atau instansi terkait telah menyiapkan program alternatif untuk memberikan mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan bagi mereka yang terdampak?

Strategi penegakan hukum terhadap praktik PETI ilegal juga menjadi sorotan. Apakah pendekatan yang diambil akan bersifat represif semata, atau justru mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif? Hal ini penting agar upaya penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas.

Media memiliki peran vital dalam menyosialisasikan dampak negatif dari PETI ilegal, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan. Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, LSM, serta pihak swasta juga diperlukan agar penanganan isu ini bersifat menyeluruh dan tidak parsial.

Diharapkan, pertemuan ini mampu menjadi titik awal bagi lahirnya langkah-langkah konkret dalam menanggulangi praktik PETI ilegal di Kabupaten Sintang. Penegakan hukum yang tegas harus sejalan dengan pemberdayaan masyarakat agar solusi yang diambil benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

DIKI 

banner 400x130
banner 728x90