Praktisi Hukum Jaminan Fidusia Menilai Pengamanan Mobil Fortuner B 1971 KJR Sudah Sesuai Prosedur

oleh : -
Praktisi Hukum Jaminan Fidusia Menilai Pengamanan Mobil Fortuner B 1971 KJR Sudah Sesuai Prosedur
banner 970x250

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) - Sempat beredar berita mengenai dugaan perampasan, penipuan, dan penggelapan yang dilakukan oleh Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF), Jeri Pelasula dan rekannya, pada Senin (6/3/2025) malam.


Hal ini membuat praktisi hukum Jaminan Fidusia, Wempi H.O. Ursia, S.H., menilai bahwa upaya pengamanan oleh Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Jeri Pelasula dan rekannya telah memenuhi prosedur dengan mengarahkan pemegang kendaraan atau sopir untuk melakukan mediasi di kantor ACC Finance Karawaci.


"Adapun ada kesepakatan untuk titip kendaraan kepada pihak ACC Finance kemudian debitur silahkan membangun komunikasi dengan pihak ACC untuk memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati dan ditanda tangani," terang Wempi, Selasa (01/04/2025).


Di tempat yang sama, Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia, Jeri Pelasula, menceritakan bahwa kendaraan yang dipakai oleh salah satu Karyawan PT Harapan Wahyu Abadi tersebut telah menunggak selama dua bulan, setelah itu kendaraan roda empat tersebut diamankan di wilayah Karawaci.


"Kemudian kami mengarahkan ke kantor ACC Karawaci untuk mediasi perihal kejelasan unit dan kewajiban pembayaran angsuran tertunggak," jelas Jeri.


Jeri juga menjelaskan bahwa saat proses mediasi, pihaknya menyampaikan perihal keterlambatan dan poin-poin perjanjian kredit dengan Pak Witono selain dan Direktur PT Harapan Wahyu Abadi melalui telepon dijelaskan perihal berita acara penitipan kendaraan, dan serah terima unit mobil dilakukan langsung di Kantor ACC Finance Karawaci.


Lanjut, Wempi berpesan kepada PEOJF dalam melakukan tugas dari pihak perusahan pembiayaan untuk tunduk dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 


"Mohon PEOJF dan debitur untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas," tutup Wempi.

Faresi 

banner 400x130
banner 728x90