Bermodalkan Pisau, Geng Tawuran di Kalipasir Lumpuh Sebelum Beraksi !

oleh : -
Bermodalkan Pisau, Geng Tawuran di Kalipasir Lumpuh Sebelum Beraksi !
banner 970x250

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) – Aksi cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/3/2025) pukul 02.30 WIB dini hari. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial F alias Bebek (41) diamankan bersama sebilah pisau yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan. Aksi tawuran bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga membahayakan warga sekitar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap kondusif," ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah tim patroli mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi.

"Saat diperiksa, kami menemukan satu bilah pisau yang dibawa oleh salah satu pelaku. Tanpa pikir panjang, kami langsung mengamankan individu tersebut untuk mencegah bentrokan yang lebih besar," kata William.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1), pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Tindakan cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega karena polisi bertindak sebelum tawuran terjadi.

"Alhamdulillah, polisi cepat datang. Kami di sini sering khawatir kalau ada anak-anak muda yang berkumpul dini hari. Terima kasih Pak Polisi sudah menjaga kami!" ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90