Pelaku Residivis

Aksi Jambret di Jalan Karet: Satu Pelaku Tewas, Satu Diamankan Polsek Bubutan

oleh : -
Aksi Jambret di Jalan Karet: Satu Pelaku Tewas, Satu Diamankan Polsek Bubutan
Pelaku jambret tewas tenggelam di sungai Surabaya saat berupaya kabur dari kejaran warga.

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Aksi kejahatan jalanan di Kota Surabaya kembali terjadi. Terkini, dua pelaku jambret beraksi di Jalan Karet, sekitar Pasar Tugu Pahlawan, pada Minggu siang (16/03/2025), mengalami nasib nahas.

Satu pelaku tewas tenggelam saat berusaha melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bubutan. Diketahui, ternyata keduanya adalah residivis kasus serupa.!

Rossi (30), warga Sawah Pulo Kulon, Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan. Ia berhasil ditangkap setelah aksi jambretnya digagalkan warga dan massa yang marah. Dalam pemeriksaan, Rossi mengaku beraksi bersama SA (51), warga Wonokusumo Bhakti, Surabaya.

Namun, nasib SA berakhir nahas. Ia ditemukan tewas tenggelam di sungai setelah berusaha menghindari kejaran warga yang marah.

Peristiwa itu semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa baik Rossi maupun Samsul adalah residivis kasus jambret. “Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016 silam,” sebut AKP Budi Winarso, Perwira Polsek Bubutan Surabaya.

AKP Budi Winarso menambahkan, “Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap para residivis agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

Atas perbuatannya, Rossi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.

(Ujang)

banner 400x130
Paralegal