Akhirnya Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi RPH Unggas Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas (RPH-U) Lamongan tahun 2022 senilai Rp 6 miliar lebih.
- BACA: Kejari Lamongan Periksa 41 Saksi Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi RPH Unggas Senilai Rp 6 Milyar
- BACA: Dugaan Korupsi Pembangunan RPH Unggas, Kejari Lamongan Sudah Periksa Dua Kali Eks Kadis Peternakan dan Tak Ditahan
“Iya benar, hari ini ada penetapan tiga tersangka perkara dugaan korupsi RPH-U Lamongan. Ketiga tersangka tersebut MW, SA dan DMA. Mereka merupakan KPA/PPK, Direktur CV. FC dan Pelaksana Pekerjaan,” terang Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, Jumat (17/1/2025).
Anton menjelaskan, penyidik sebelumnya tengah memeriksa saksi sebanyak 51 orang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dan rekanan.
“Penyidik juga melakukan penyitaan dari pihak-pihak terkait sebanyak 49 dokumen dan Handphone sebanyak 2 unit. Perkara ini telah memenuhi 2 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga perlu ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Menurut Anton, perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara Rp Rp. 331.616.854, Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, pada tanggal 02 Januari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Dan pada tanggal 20 Agustus 2024 ditingkatkan ke Tahap Penyidikan. Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.
Pembangunan RPH-U Lamongan ini menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 sekitar Rp 6 miliar lebih, dengan rincian biaya proyek mencakup pengurukan senilai Rp. 665.521.000 yang dikerjakan oleh Rekanan CV. Abraj Ashfa beralamat Dusun Bulak, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi.
Untuk pembangunan kompleks gedung dan pemasangan rel conveyor RPH-U sebesar Rp 4.357.633.401.51 yang dikerjakan CV. Fajar Crishna. Pengadaan peralatan oleh rekanan CV. Pratama Abadi Sejahtera yang beralamat Jalan Brigjend Katamso II/45 Waru Sidoarjo, dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.
Ada juga kegiatan pada tahun 2023, pembangunan plengsengan dan pagar RPH-U Lamongan dengan nilai sebesar Rp.217. 894. 165.00 pada bulan Juni 2023.
(Edi)