Akhirnya Terungkap, Penghadang Mobil Dinas Kepala Kejari Kabupaten Kediri Adalah Oknum LSM

oleh : -
Akhirnya Terungkap, Penghadang Mobil Dinas Kepala Kejari Kabupaten Kediri Adalah Oknum LSM
banner 970x250

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Penghadang mobil Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo belakangan diketahui adalah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras, seperti video yang viral beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin menjelaskan, polisi sudah menetapkan 2 (dua) orang tersangka dari oknum anggota LSM yang diduga penghadang mobil Kepala Kejari Kabupaten Kediri, kemarin.

“Pengakuan mereka, yakni aksi konfirmasi guna mempertanyakan mobil dinas yang dipakai Kepala Kejari Kabupaten Kediri di luar jam dinas. Kedua tersangka sudah kami tahan di Polres Kediri Kota,” kata Iptu M. Fathur Rozikin, Kamis (26/12/2024) petang.

Motif sementara, yang bersangkutan adalah mengetahui secara spontanitas ada plat merah yang dikendarai  Kepala Kejari Kabupaten Kediri dan kemudian terjadi tindakan tersebut.

“Oknum LSM tersebut adalah berinisial  HFL (33 thn) warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri dan AM (42 thn), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri,”terang Iptu M. Fathur Rozikin.

”Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 5 sampai dengan 12 tahun penjara,”jelas Iptu M. Fathur Rozikin.

“Dugaan sementara menurut keterangan dari kedua tersangka dan juga dari korban, bahwa keduanya memang terpengaruh minuman keras,” tegas Iptu M. Fathur Rozikin.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo yang mengalami kejadian penghadangan Senin, 23 Desember 2024, telah melapor ke Polres Kediri Kota yang diduga dilakukan kedua tersangka.

Peristiwa itu terjadi dari simpang, setelah Jalan Hasanudin, Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.

Saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Ketika itu, ada dua oknum anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Pradhana Probo Setyarjo beserta keluarganya.

Awalnya, hal itu tidak digubris. Tapi karena merasa terganggu, Pradhana Probo Setyarjo mengeluarkan 2 (dua) kali tembakan ke udara. Namun, hal itu tidak membuat kedua tersangka gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Pradhana Probo Setyarjo. Hingga kemudian kedua tersangka diamankan. 

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
Paralegal