Inspektorat Pemkab Lamongan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Pendapatan Parkir dan Tiket Masuk di Makam Sunan Drajat

oleh : -
Inspektorat Pemkab Lamongan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Pendapatan Parkir dan Tiket Masuk di Makam Sunan Drajat
Kantor Inspektorat Pemkab Lamongan, Jawa TImur

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lamongan) telah menindak lanjuti Laporan/Pengaduan redaksi www.beritakeadilan.com terkait dugaan penyelewengan pendapatan parkir dan retribusi tiket masuk pengunjung di Wisata Religi Makam Sunan Drajat Lamongan, Sabtu (26/10/2024). Kini pihak Inspektorat Pemkab Lamongan melakukan tindak lanjut dan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA.

Ketua Umum (Ketum) Lembaga Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH Cakram), Dwi Heri Mustika.,S.H.,M.H mengapresiasikan kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya pihak Inspektorat Pemkab Lamongan. "Inspektorat telah menerima dan menindak lanjuti pengaduan www.beritakeadilan.com. Di dalam perkembangan pengaduan atau laporan www.beritakeadilan.com, kemarin Inspektorat melakukan tindak lanjut dan hasilnya segera dilaporkan Bupati Lamongan, Bapak Yuhronur Efendi. Semoga dalam waktu dekat segera diumumkan ke publik, apakah benar ada kebocoran PAD Kabupaten Lamongan dari pendapatan parkir dan retribusi tiket masuk pengunjung di Wisata Religi Makam Sunan Drajat Lamongan. Jika ada dugaan korupsi yang menyebabkan kebocoran PAD, pihak Inspektorat atau Bapak Yuhronur Efendi segera dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Lamongan atau Polres Lamongan. Supaya segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Dwi, panggilan akrab Advokat asal Surabaya ini kepada www.beritakeadilan.com, Minggu (08/12/2024)

Seperti pemberitaan sebelumnya, www.beritakeadilan com mendapat informasi, retribusi tiket di Makam Sunan Drajat Lamongan pada tahun 2023 untuk setoran PAD-nya Rp1.100.000.000, sementara jumlah kunjungan wisatawan 1.724.870.

Selain itu data yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, retribusi tiket untuk per orangnya yakni Rp2 ribu, jika dikali 1.724.870 jumlah wisatawan yang datang, nilainya seharusnya mencapai Rp3,4 Miliar.

“Kalau jumlah wisatawan angkanya segitu, mestinya penghasilan seharusnya Rp3 Miliar lebih. Jadi ada selisih sekitar Rp2,3 Miliar,” ucap sumber.

Menurutnya, Itu belum termasuk parkir. Untuk kendaraan roda empat yakni mobil Rp15 ribu, Elf Rp20 ribu, sedangkan untuk Bus Rp25 ribu.

“Logikanya saja tidak masuk pendapatan persis 1.100, masak jumlah pengunjung tiap tahun angkanya pas, tidak ada komanya sama sekali,” ungkapnya.

Data tahun 2024 angka target PAD dari Makam Sunan Drajat Lamongan, retribusi; 1.183.717.000, sewa kantin; 146.620.000, sewa toilet ; 18.000.000.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan parkir di Wisata Religi Makam Sunan Drajat Lamongan sejauh ini juga banyak mendapat sorotan dari masyarakat setempat.

Permasalahan – permasalahan itu diantaranya, parkir kendaraan bus termahal dari 9 wali, perkiraan parkir bus Rp100 ribu. Membangun 4 toilet di area makam yang dipertanyakan kontribusinya kemana. Kondisi makam terkotor dari 9 wali. Semua kios ditempati oleh sanak famili, tidak ada orang lain.

Ketua Paguyuban PKL Makam Sunan Drajat yang juga mengelola parkir dan retribusi, H. Sukri, saat awak media berkaitan dengan adanya permasalahan itu, ia malah mengajak berziarah.

“Ayok kolo – kolo (kala – kala) ikut ziarah, biar tahu gitu loh bos. Dulu tanahnya milik saya dan kebanyakan keluarga saya, terus orang yang usil itu punya waris atau tidak. Gitu sekilas cerita,” ujarnya.

Ditanya, permasalahan ini benar atau tidak, dan berapa pendapatan parkir di Makam Sunan Drajat Lamongan tiap tahunnya, H. Sukri enggan memberikan jawaban yang pasti, ia justru mengajak ngopi.

“Kapan – kapan ketemu mas, cerita – cerita kale (sama) ngopi,” tandasnya. (red/edi)

banner 400x130
Paralegal