Panwaslucam Sliyeg Gelar Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

oleh : -
Panwaslucam Sliyeg Gelar Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
banner 970x250

KABUPATEN INDRAMAYU (Beritakeadilan, Jawa Barat) - Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwaslucam) Sliyeg menggelar Rapat Dalam Kantor guna persiapan pengawasan masa kampanye yang dilakukan oleh partai politik yang ikut pada kontestasi pemilu 2024.

Giat Rapat Dalam Kantor dihadiri dua komisioner Panwaslucam Sliyeg dan diikuti 14 Pengawas Kelurahan Desa(PKD)digelar di kantor Panwascam Sliyeg pada Kamis(30/11/2023).

Dalam konferensi persnya,ketua Panwaslucam Sliyeg,Edah Sugiarti SPd melalui ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Aris Awaludin SPd menyampaikan,pihaknya mengumpulkan 14 anggota PKD untuk kesiapsiagaan pengawasan masa kampanye yang sedang berlangsung dari mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Kami sebelumnya sudah melaksanakan persiapan khusus menjelang tahapan kampanye melalui bimbingan dan rapat kerja teknis kepada para PKD,”terang Aris.

Lanjut Aris,pihaknya juga telah memberikan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu hingga memfasilitasi alat kerja pengawasanya.

“Ini sangat urgen,sebab masa kampanye merupakan masa-masa yang sangat sensitif,dimana bisa saja dan kapan saja para peserta saling bergesekan kepentingan,”ungkapnya.

Aris berharap partai yang mengikuti kontestasi pemilu 2024 bisa saling menjaga nama baik partai masing-masing, ia juga mengimbau kepada masarakat kecamatan Sliyeg untuk pro aktif ikut mengawasinya.

“Silahkan masarakat adukan atau laporkan ke kami jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye dibarengi dengan bukti-bukti otentik,”ujarnya.

Pihaknya,kata Aris,siap menerima laporan pelanggaran kampanye dalam 24 jam,karena panwaslucam Sliyeg secara rotasi(piket-red)sudah menjadwalkan anggatanya untuk selalu standby di kantor sekretariat.

“Alhamdulillah sampai saat ini,kami belum menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye,mudah-mudahan sampai dengan berakhir masa kampanye tidak ada pelanggaran apa pun,”pungkasnya.

(Epul)

banner 400x130
banner 728x90