Panwaslucam Sliyeg Siap Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

KABUPATEN INDRAMAYU (Beritakeadilan, Jawa Barat) - Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Sliyeg akan selalu siap dalam pengawasan pendistribusian logistik pemilu 2024.
Hal itu disampaikan ketua Panwascam Sliyeg, Edah Sugiarti saat jumpa pers di sekretariat Panwascam desa Majasari kecamatan Sliyeg pada Rabu(20/12/2023).
Edah Sugiarti yang didampingi Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Aris Awaludin dan Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Hasanudin menambahkan, saat menjelang pendistribusian logistik Panwaslu Kecamatan Sliyeg telah melakukan koordinasi dengan PPK Kecamatan Sliyeg sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan.
Edah pun memaparkan,pendistribusian logistik memastikan gudang(tempat) penyimpanan harus layak dengan memperhatikan areal bebas banjir, instalasi listrik memadai,dinding,lantai,atap harus terjamin keamanannya,ventilasi udara yang cukup.
"Sarana transportasi mudah dilalui dan kapasitas ruangan yang memadai,apalagi sekarang akan memasuki musim penghujan maka harus diantisipasi dari sekarang,"tegasnya.
" Kami mengintruksikan kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)agar berkoordinasi dengan PPS di wilayah masing-masing, dengan memperhatikan hal-hal tadi,"kata Edah.
Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis,tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya.
Ancaman,Gangguan,Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian logistik pemilu 2024 untuk diantisipasi seperti keterlambatan pengiriman logistik.
" Kami Panwaslu kecamatan Sliyeg,memastikan sarana dan prasarana pengangkutan logistik sesuai regulasi dan memperhatikan aspek waktu dengan jadwal yang telah ditentukan,"ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengtakan,langkah preventif dalam menjaga terjadinya keterlambatan pengiriman logistik dari PPK ke PPS, dengan memastikan sarana dan prasarana pengangkutan logistik, sesuai regulasi dan memperhatikan aspek waktu.
Edah menjelaskan,mitigasi resiko untuk atasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam distribusi logistik pemilu, dengan memahami regulasi peraturan perundang - undangan terkait kepemiluan. Koordinasi stekholder terkait, maximum security dan penggalangan.
" Kami bersama - sama dengan media untuk melakukan pengawasan, Panwaslu tidak bisa melakukan sendiri, tidak mungkin mengawasi satu kecamatan. Kita butuh kontrol sosial,"tandasnya.
Diketahui Panwaslu Kecamatan Sliyeg membawahi 14 desa dan 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(Epul)