Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RPH-U Lamongan, Kejari Naikan Tahap Penyidikan
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung RPH Unggas Lamongan yang menelan anggaran APBD DAK Tahun 2022 senilai Rp 6 miliar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan terus berlanjut.
- BACA: Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RPH-U Kabupaten Lamongan, Kejari Lamongan Periksa Direktur CV. Fajar Krisna
- BACA: Diduga Ada Korupsi Pembangunan Gedung RPH -U Dari APBD 2022 Sebesar Rp 6 M, Kejari Lamongan Sidak Guna Puldata
- BACA: Diduga Pembangunan RPH Unggas Kabupaten Lamongan Senilai Rp 6 M Mangkrak, Kasi Intel Kejari Menunggu Turunnya Sprint
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan bersama dengan tim ahli untuk menyelidiki adanya dugaan berbau korupsi pada bangunan RPH-U tersebut.
- BACA: Proyek RPH Unggas Kabupaten Lamongan Habiskan Anggaran Rp 6 M, Kini Terlihat Sepi dan Lengang
- BACA: KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
- BACA: KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
Informasi yang dihimpun www.beritakeadilan.com, bidang Intelijen Kejari Lamongan akan meningkatkan status berkas perkara dugaan korupsi RPH-U dari lidik menjadi sidik. Hal ini berarti kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kasi Pidana Khusus untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RPH Unggas Lamongan itu akan diserahkan ke Bidang Pidana Khusus.
“Ya benar, berkas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RPH-U Lamongan akan dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Fadly singkat, Kamis (02/11/2023).
Diketahui, pembangunan RPH-U yang menghabiskan anggaran Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 sekitar Rp 6 miliar lebih, yakni dengan rincian biaya proyek ini mencakup pengurukan senilai Rp. 665.521.000 yang dikerjakan oleh Rekanan CV. Abraj Ashfa beralamat Dusun Bulak, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Sementara untuk pembangunan kompleks gedung dan pemasangan rel conveyor RPH-U sebesar Rp 4.357.633.401.51 yang dikerjakan CV. Fajar Crishna. Selanjutnya pengadaan peralatan oleh rekanan CV. Pratama Abadi Sejahtera yang beralamat Jalan Brigjend Katamso II/45 Waru Sidoarjo, dengan nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.
Ada juga kegiatan pada tahun 2023 ini, yakni pembangunan plengsengan dan pagar RPH – U Lamongan dengan nilai sebesar Rp.217. 894. 165.00 tepatnya pada bulan Juni 2023.
(Edi)