Diduga Pembangunan RPH Unggas Kabupaten Lamongan Senilai Rp 6 M Mangkrak, Kasi Intel Kejari Menunggu Turunnya Sprint

oleh : -
Diduga Pembangunan RPH Unggas Kabupaten Lamongan Senilai Rp 6 M Mangkrak, Kasi Intel Kejari Menunggu Turunnya Sprint
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, MHD Fadly Arby

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, MHD Fadly Arby merespon terkait ramainya pemberitaan di media atas persoalan Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPH – U dengan nilai sebesar Rp. 217. 894. 165.00Kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPH – U dengan nilai sebesar Rp. 217. 894. 165.00

"Sudah ada laporan yang masuk terkait RPH- U Lamongan, itu ditangani intel. Tinggal menunggu keluar sprint saja dari ibu Kajari Lamongan," ucap Kasi Intel MHD Fadly sapaan akrabnya kepada beritakeadilan com sabtu (2/9/2023)

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan itu mengatakan, setelah keluar sprint pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

"Dalam waktu dekat pihak terkait yang diduga terlibat di dalam pembangunan gedung rumah pemotongan hewan unggas itu akan kita panggil untuk kita mintai keterangannya," ujar Fadly singkat.

Dari data yang dihimpun, dalam APBD Lamongan tahun 2022, ada pengadaan peralatan RPH-U sebesar Rp. 1.004.300.000. Pembangunan komplek gedung dan pemasangan Rail Conveyor RPH-U Rp. 4.357.633.402, serta pengerukan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Rp. 665.521.052.

Selain itu, dalam APBD II Kabupaten Lamongan Tahun 2023 juga ada kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPH – U dengan nilai sebesar Rp. 217. 894. 165.00 dengan tanggal kontrak 21 Juni 2023, yang penggerjaannya dilaksanakan oleh CV. ABBAS UTAMA. (edi)

banner 400x130
banner 728x90