Aksi Damai Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Yapen

oleh : -
Aksi Damai Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Yapen
banner 970x250

JAKARTA SELATAN (BeritaKeadilan, DKI Jakarta)-  Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (Ko Tra Pangaru) turun aksi didepan gedung merah-mutih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/10/2023).

Dalam aksinya Ko Tra Pengaru mendesak KPK untuk serius menanggapi laporan dugaan KKN yang dilakukan Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen. Bahkan dalam release yang diterima www.beritakeadilan.com, Ko Tra Pengaru, menyesalkan tidak adanya penanganan serius dari KPK terhadap kasus yang dilaporkannya.

"Sudah banyak Laporan Masyarakat Yapen Masuk di Lembaga KPK Yang Terhormat ini. Namun Sejak Tahun 2016 sampai dengan Saat ini, Tidak ada Satupun Kasus Yang di Ungkap Oleh KPK, ini Ada Apa ???," sebutnya dalam release.

Saking kesalnya, Ko Tra Pengaru dalam realesnya sampai ingin membuat donasi yang akan disumbangkan ke KPK jika kekurangan untuk operesional dalam mengusut kasus yang diduga dilakukan oknum Bupati Toni Tesar pada Perusahan Daerah PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT. YAMASE) Perusahan Plat Merah milik Pemda.

Sekedar diketahui, Pada release yang didapat, sebelumnya pada hari, Jumat 27 Oktober 2023 Ko Tra Pengaru di dampingi Tim Kuasa Hukum, menghantarkan laporan aduan masyarakat kabupaten Yapen terkait maraknya kasus korupsi yang patut diduga di Lakukan oleh Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen 2012-2017 & 2017 - 2022 pada saat Menjabat diantaranya :

  1. Penyertaan Modal 55 Milyar dari Pemerintah Daerah di kucurkan Era kepemimpinan Mantan Bupati Toni Tesar pada Perusahan Daerah PT.Yapen Mandiri Sejahtera (PT.YAMASE) Perusahan Plat Merah milik Pemda, terhitung Tahun 2014 - 2021, yang sampai dengan saat ini tidak Berproduksi, dan Bangunan Pembibitan ini Berdiri diatas tanah Pribadi Milik Keluarga Mantan Bupati dan di kebijakan Perusahan Milik Keluarga Bupati Toni Tesar sendiri Menggunakan Uang APBD yang ternyata Direktur Utama dalam PT.YAMSE adalah Sdr. Roriwo Karici, Ipar Kandung dari Mantan Bupati Toni Tesar.
  2. Proyek Bapeltaru (Perumahan Pegawai) sebesar 25 Milyar, di Kerjakan Oleh Perusahan Milik Keluarga Bupati Toni Tesar, berlokasih di Distrik Kosiwo, Kampung Tatui sejak Tahun 2019 dan sampai saat ini Perumahan itu terbengkalai.
  3. Ada pinjaman Daerah yang dilakukan Mantann Bupati saat menjabat Sebesar 250 Milyar meski mendapat Penolakan/ ditolak oleh Gubernur Propinsi Papua melalui Tahun Anggaran Propinsi Papua, pada sant Konsuhnnt Anggnnin APBD. Karena tidak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/ PMK.07 / 2021.
  4. Pinjaman Daerah Tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pada PT.Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) Sebesar 250 Milyar, yang kemudian pinjaman ini di pakai untuk mengerjakan Proyek - proyek jalan dan jembatan. yang menurutnya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, karena yang bersangkutan (Sdr Toni Tesar) Sudah hampir selesai masa jabatannya (Tinggal 1 Tahun).

(Hari)

banner 400x130
banner 728x90