Pulang Konfirmasi Dari Usaha Galian C Diduga Illegal di Mojokerto, Wartawan Tewas Dilindas Truk, Sopir Tertangkap

KABUPATEN MOJOKERTO (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan sopir MT (55) beserta truk Colt Diesel dengan nomor polisi W 9842 NE yang telah melindas wartawan Liputan 9, Arif (36).
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, MT (55) diamankan di kediamannya, Dusun Ngingas, Desa Simpang, Prambon, Sidoarjo, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
- BACA: Aktivitas Penambangan Galian C di Kabupaten Rokan Hulu
- BACA: Diduga Aktivitas Galian C Illegal di Desa Jatirembe-Gresik, Dwi Heri Mustika: Jika Terbukti Illegal Harus Ditutup
“MT ini berhasil ditangkap berkat kerja keras tim khusus yang langsung dipimpin Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi. Tim khusus ini melibatkan Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim,” tutur Iptu wihandoko.
Lebih lanjut, Iptu Wihandoko menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan kepada MT.
"Berdasarkan keterangan MT, ia mengendarai truknya dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/8/2023) siang,” jelas Wihandoko.
- BACA: CV FP Diduga Melakukan Aktivitas Penambangan Illegal di Desa Bulu Jowo, Tuban
- BACA: Polres Tuban Segera Kroscek Perusahaan Pengolahan Pasir Silica CV. FP
- BACA: Lalu Lalang, Dump Truck Muatan Pasir Silica di Tuban Bahayakan Keselamatan Siswa
- BACA: Tunggu Klarifikasi OPD Terkait, PMII Tuban Temukan Kerusakan Jalan Bulu-Jatirogo Dipicu Aktifitas Truk Tambang
Patut diketahui, seorang wartawan dari salah satu media online Liputan9, Arif jadi korban Truk pengangkut Material sirtu dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Informasinya, korban hendak melakukan tugas jurnalistik untuk menggali informasi ke tempat tambang Galian C berlokasi di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Namuan naas, sepulang konfirmasi dan menggali informasi, korban dalam perjalanan di tersenggol dump truk dan meninggal Dunia di lokasi, Selasa, (15/08/2023) siang hari.
Informasi yang di himpun di lapangan, Arif mengendarai Sepeda Motor Vario dengan Nopol W 2156 AZ datang bersama dua rekannya, hendak melakukan tugas jurnalistik menggali informasi ke lokasi Galian C yang di duga Ilegal Milik inisial AM. Tapi Naas, Arif sesudah sampai ke lokasi Galian C kembali arah pulang bersama 2 (dua) rekan wartawan melintasi jalan akses ke Tambang Galian, korban terserempet mobil dump truk pengangkut bahan material dari galian tambang dan jatuh lalu tergilas ban dump truk. Seketika korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara sopir dan dump trukmelarikan diri.
Saksi FN, yang juga adalah adik korban Arif yang berada di depan mengendarai sepeda motor sendiri, dan saat ini masih mengalami trauma menuturkan, Kakaknya terlihat tersenggol dump truk pengangkut material yang keluar dari akses lokasi masuk Galian C. Setelah jatuh di duga terlindas Ban Mobil yang sedang melaju cepat.
”Terlihat kakak saya Arif karena tersenggol Truk yang akhirnya terjatuh, dan terlindas ban mobil dump truk. Saya lihat kepala keluar darah hingga akhirnya meninggal di tempat kejadian. Sementara dump truk tetap melaju dengan cepat meninggalkan lokasi,” pungkas FN. (red)