Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Laksanakan Razia Rutin Gabungan
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara laksanakan razia rutin gabungan sebagai langkah proaktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta memberantas peredaran benda-benda terlarang di dalam blok hunian warga binaan. (Sabtu, 25/10)
Bersinergi dengan unsur TNI dan Polri dari jajaran Koramil 17/Balige dan Polsek Balige, razia gabungan dimulai pukul 20.00 WIB dengan menerjunkan regu anggota pengamanan, staf KPR, dan CPNS, serta dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas.

Usai apel persiapan, petugas gabungan memulai razia dengan menggeledah badan warga binaan terlebib dahulu sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang milik warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil razia kali ini, petugas gabungan tidak ditemukan adanya benda berbahaya seperti narkotika ataupun maupun alat komunikasi ilegal. Hanya beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan disita untuk ditertibkan, dicatat dan kemudian dimusnahkan.
Selama pelaksanaan razia berlangsung, para warga binaan juga diberikan pengarahan terkait pentingnya untuk menaati seluruh aturan yang berlaku serta menjalani proses pembinaan dengan baik.
Karutan David Nicolas yang memonitoring jalannya razia gabungan ini menyampaikan bahwa razia akan selalu rutin digelar baik rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya pembinaan agar para warga binaan tetap disiplin dan selalu menaati aturan yang berlaku.
"Hal tersebut merupakan langkah konkret yang kami lakukan secara konsisten untuk memberantas peredaran benda-benda terlarang di tengah-tengah warga binaan serta menjadi langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga." tutur Karutan.
ALEX