Perkara Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai di Polsek Pakuhaji

oleh : -
Perkara Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai di Polsek Pakuhaji

KABUPATEN TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - Kasus Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai, Muhammad Arifin SH, Rahmat Hartono SH, Tegar Prayoga SH, selaku kuasa hukum dari Awin korban penganiayaan dari Napsin alias Tompel datangi Polsek Pakuhaji untuk melakukan perdamaian, Rabu (16/08/2023).

Rabu, 16 Agustus Muhammad Arifin SH, Rahmat Hartono SH Tegar Prayoga SH selaku kuasa hukum dari Awin korban penganiayaan dari Napsin alias Tompel datangi Polsek Pakuhaji untuk melakukan perdamaian.

Atas permohonan dari H. Nur Alam selaku kepala Desa Kramat untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan warganya Ini agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Menurut H. Nur Alam kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja yang terjadi saat keduanya sedang berada dalam acara undangan dari salah satu warga Desa Kramat.

Tim kuasa hukum korban menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat damai dan akan mencabut atas laporan tersebut. Kita sudah berbicara dengan pihak keluarga korban maupun pelaku, dan keduanya telah sepakat untuk damai dan selebihnya akan dikembalikan kepada pihak Kepolisian. Pungkas Muhammad Arifin dalam wawancaranya.

Kapolsek Pakuhaji, AKP. Gusti M Sugiharto menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidaklah ada kaitannya dengan proses pemilihan kepala desa di Desa Kramat. Kejadian tersebut hanya salah paham saja, jadi tidak perlu dikaitkan dengan persoalan politik yang sedang berlangsung, jadi masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi segala hal yang terjadi. Saat diwawancarai.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90