Ternyata Ada Dana Langganan Belanja Media, Diduga Dialih Fungsikan Pj. Sekda OKU

oleh : -
Ternyata Ada Dana Langganan Belanja Media, Diduga Dialih Fungsikan Pj. Sekda OKU
Photo: Awak Media & Pj. Sekda Kab. Oku

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (Beritakeadilan, Sumsel) - Dikutip Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumsel tahun 2023 ditemukan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sumatera Selatan (Sumsel) di kantor Bapenda Kabupaten OKU tersebut, ternyata adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Bapenda OKU, Darmawan Irianto, terkait realisasi dana Belanja Langganan Media pada tahun 2022, sebesar Rp. 159.454.000 juta.

Adapun Dana Belanja Langganan media tersebut di transfer ke rekening pribadi oknum pegawai Bapenda yang dilakukan beberapa kali. Dan dana tersebut diduga digunakan oleh Kepala Bapenda OKU untuk kegiatan operasional diluar kegiatan Belanja Langganan Media, dan ini menjadi temuan BPK RI.

Hasil konfirmasi BPK RI Sumsel kepada pegawai yang bersangkutan menyatakan, bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi, akan tetapi uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bapenda OKU.

Adanya temuan BPK RI tersebut, maka puluhan awak media yang tergabung dari beberapa media online maupun cetak di Kabupaten OKU mendatangi Kepala Bapenda OKU, Dharmawan Irianto, yang saat ini menjabat sebagai Pj. Sekda OKU ke Kantor Pemkab OKU, Selasa (27/06/2023).

Maksud kedatangan puluhan awak media ini, untuk meminta klarifikasi kepada Dharmawan Irianto kenapa mengalih fungsikan anggaran langganan media di Kantor Bapenda OKU tahun 2022 untuk ke kegiatan operasional dirinya.

Sementara itu, salah satu awak media di OKU Rudi Hartono, mengatakan jika mereka sangat kaget dan menyanyangkan tindakan Dharmawan Irianto yang telah tega menggunakan anggaran langganan media untuk kepentingan operasional dirinya sebagai kepala Bapenda OKU.

"Dan kami para awak media di OKU ini sudah sepakat, kami akan mengadakan aksi damai beramai-ramai di kantor Pemda OKU dan DPRD OKU agar Pemerintah Daerah dan Legislatif di OKU tahu persoalan ini", ujar Rudi.

Lanjut Rudi, aksi tersebut akan kami laksanakan agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di Dinas atau instansi lain di OKU, serta tidak membohongi kami lagi dengan mengatakan tidak ada anggaran untuk langganan media, ternyata dananya dipakai untuk kegiatan lain", jelas Rudi.

Hendri Saputra salah seorang awak media lainnya yang hadir, menyatakan sangat menyesalkan perbuatan Dharmawan Irianto, diduga telah mengambil hak anggaran langganan media yang telah dianggarkan dengan mengatasnamakan media di OKU.

"Seakan-akan Pejabat OKU yang satu ini tidak peduli dengan nasib kami, dana media dianggarkan akan tetapi dana tersebut malah digunakan untuk kegiatan dana operasional dia. Apakah selama menjabat Kadin Bapenda OKU tidak ada anggaran biaya untuk operasional ?, sehingga tega mengambil hak anggaran untuk media", terang Hendri.

Padahal, lanjut Hendri, Dharmawan Irianto yang saat ini sedang menjabat Pj. Sekda OKU, sedang mengikuti Assessment pencalonan Sekda difinitif, akan tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, OKU", ungkap Hendri Saputra.

Dharmawan Irianto saat berhasil ditemui awak media di kediamannya menyatakan bahwa, dirinya akan mempertanggungjawab
kan perbuatannya dengan mengembalikan uang hasil temuan BPK yang dimaksud ke Kas Negara.

"Saya rasa untuk hal ini tidak ada masalah lagi, karena saya sudah bersedia akan mengembalikan uang tersebut Kas Negara, dengan batas tenggang waktu bulan Juli 2023 ini nanti", terang Darmawan.

"Sebelumnya saya tidak tahu jika hal ini akan menjadi temuan BPK, sebab dana tersebut kami pakai untuk salah satu poin yang ada dianggaran belanja langganan media, tapi malah jadi masalah, jadi tahun ini tidak saya ulangi lagi. Untuk dana belanja langganan media tahun 2023 ini memang tidak kami anggarkan", jelas Dharmawan diakhir keterangannya.

(AL)

banner 400x130
banner 728x90