Ketum FKA UKW Menilai Kinerja Polda Jatim Atas Perkara Bos Mafia Gedang Lambat, Etar: Kami Ingin Kepastian Hukum

oleh : -
Ketum FKA UKW Menilai Kinerja Polda Jatim Atas Perkara Bos Mafia Gedang Lambat, Etar: Kami Ingin Kepastian Hukum
Ketum FKA UKW, H. Edy R. A. Taringan, S.H., M.H & Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika, S.H
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), H. Edy R. A. Taringan, S.H., M.H., sangat menyayangkan kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim yang dinilai lambat atas penanganan perkara dugaan pelecehan sebuah profesi wartawan yang dilakukan bos Mafia Gedang. "Sejak resmi kami (FKA UKW, red) mengadukan perkara tersebut sampai sekarang, pihak Ditkrimsus Polda Jatim belum ada perkembangan. Ada apa ini ?," tanya Etar, panggilan H. Edy R. A. Taringan, S.H., M.H.

Bentuk dugaan pelecehan yang sungguh menyayat hati insan Pers, terlontar dari kata-kata bos Mafia Gedang dalam video viral berdurasi 31 detik melalui akun TikTok @masroyganteng, hingga menuai kecaman dari seluruh jurnalis dan beberapa organisasi-organisasi Pers di Indonesia yang juga melaporkan disejumlah polres di Jawa Timur.

Semenjak kejadian dan diadukan langsung oleh Ketum FKA UKW H. Edy R. A. Taringan, S.H., M.H., ke Polda Jatim, pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023, hingga kini tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan ke Mapolda Jatim terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan bos Mafia Gedang hingga sekarang masih belum ada satupun yang konfirmasi atau mengklarifikasi dari pihak Ditkrimsus atas aduan kami,” ungkap Etar, Rabu (24/05/2023).

Etar menghormati proses hukum, pihaknya ingin mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas aduan perkara dugaan pelecehan profesi wartawan oleh bos Mafia Gedang. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menjadwalkan untuk koordinasi dengan Dewan Pers. Bahkan, meminta arahan kepada Prof Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Saya akan meminta stetemen maupun arahan dari dewan pers dan Prof. Mahfud MD untuk menangani perkara ini,” ucap Etar.

“Bahkan nantinya saya juga akan konfirmasi ke Mabes Polri untuk menanyakan, apakah kalau ada laporan seperti ini langkahnya harus menunggu berhari-hari atau berbulan-bulan,” imbuh Etar.

Dalam penuturannya juga, Etar berharap kepada rekan-rekan media agar ikut bergabung dalam memperjuangkan marwah Jurnalis yang sudah dilecehkan oleh Bos Mafia Gedang.

“Mari kita bersama-sama memperjuangkan Profesi Marwah Jurnalis agar kedepannya tidak ada lagi yang merendahkan profesi tersebut,” ajak Etar. (red)

banner 400x130
banner 728x90