Buntut Laporan Polisi Dugaan Penganiayaan di Kantin Pasmar, Opan: Pihak-Pihak Supaya Memberikan Keteduhan
JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Buntut Laporan Polisi: LP/ 35/ B/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Cilincing yang diterbitkan Polsek Cilincing, atas dugaan tindak penganiayaan di Kantin Pasmar, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Ketua Umum (Ketum) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan angkat bicara.
"Terkait insiden itu bukanlah pemukulan dan penonjokan, akan tetapi sebagai teguran AFG soal terlalu ikut campurnya Umayah terhadap internal rumah tangganya AFG. Saya kroscek kronologisnya, dan dari saksi - saksi di TKP, mereka menyatakan tidak ada pemukulan dan penonjokan yang dilakukan AFG terhadap Umaya, yang ada hanya menunjuk - nunjuk dan menoel mulut Umaya dengan jari tangan kanan sambil berucap 'Kalau punya mulut dijaga Maya'," ucap Opan.
Selain itu, Opan juga meminta kepada pihak - pihak lain diluar FWJ Indonesia untuk dapat memberikan keteduhan dan menjaga kondusifitas sesama antar lembaga dan antar profesi.
"Tadi kami sudah bertemu Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki, dan memberikan klarifikasi kejadian tanggal 5 Mei lalu. Dia yakin Penyidik Polsek Cilincing dapat memberikan yang terbaik dalam persoalan ini, dan kita harus hormati hasilnya nanti," pungkas Opan.
BACA: Dituduh Menganiaya, Oknum Wartawan Media Online Dilaporkan Polsek Cilincing