Member Bersatu Minta Kemendag RI Audit Memiles

oleh : -
Member Bersatu Minta Kemendag RI Audit Memiles

BEDIL (JAKARTA) - Member Aplikasi Memiles, yaitu: Aplikasi Jasa Periklanan dengan menyertakan Hadiah atau Reward dengan cara topup (pasang iklan) milik PT. Aku Cinta Memiles (ACM) yang membernya sekitar ratusan ribu orang tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar Negeri mengharapkan penyelesaian terbaik.

Ketua Member Bersatu, Sunardi mengatakan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) diharapkan ada solusi yang ditawarkan setidaknya ada harapan, mengingat Kemendag Repulbik Indonesia (RI) merupakan Lembaga Pemerintah yang memberikan Pelayanan terhadap Publik dan memiliki Otoritas tindakan Hukum yang di amanatkan Undang Undang. Pernyataan ini di sampaikan Member Memilis yang tergabung di Member Bersatu, bertempat di Taman Lapangan Banteng, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Minggu (19/03/2023).

"Member Memiles yang tergabung Grup Member Bersatu mewakili keinginan member lainnya mengharapkan Kemendag RI melalui Inspektorat Jenderal untuk peduli membantu penyelesaian pada PT. Kam And Kam (KAK) dan PT. Aku Cinta Memiles (ACM), dikarenakan perijinannya diterbitkan oleh Kemendag RI," ucap Sunardi.

"Para Member Bersatu juga menyampaikan dalam peryataan tuntutannya yang tertuang dalam selembaran yang beredar ke para Member mengatakan, bahwa atas ijin yang dimiliki Perusahaan maka dengan leluasa mendapat keuntungan dengan segala cara, luput dari pengawasan Kemendag RI. Dana yang didapat tidak seluruhnya milik Perusahan, tetapi ada kewajiban yang harus berikan berupa reward (hadiah) dan merupakan hak member," jelas Sunardi.

Lanjut Sunardi, dalam tuntutannya tersebut bahwa dana topup dengan kuota kesediaan reward terbatas, kemudian semua member mentransfer namun tidak seluruhnya mendapatkan kuota dengan reward yang disediakan, bagaimana status hukumnya atas dana yang sudah ditransfer, karena topup dengan promo yang diiklankan merupakan kesatuan yang tidak terpisah. Bila tidak mendapat kuota reward maka tidak lagi sesuai yang di iklankan atau yang dipromosikan. "Bahwa lebih khusus lagi penghentian aktifitas Aplikasi Memiles dimana aktifitas sedang berjalan, ada hak dan kewajiban yang sedang berjalan lalu secara sepihak dihentikan tanpa mempertimbangkan ada ratusan ribu hak member yang terabaikan. Ini kami serahkan kepada Kemendag RI untuk menyikapinya. Untuk itu kami mohonkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan RI melakukan Audit Keuangan PT. ACM maupun PT. KAK yang selaras dengan fungsi Kemendag RI. Selain memberikan Perijinan juga dalam Kewenangan Pengawasan, Pembinaan Pelaku Usaha sebagaimana diamanatk Undang Undang Perdagangan RI," jelas Sunardi.

"Para Member Bersatu dalam surat pernyataan menyampaikan harapan member, apabila mendapatkan reward sebagaimana yang dipromosikan atau yang dijanjikan dalam Sistem Challenge. Tetapi jika tidak ada itikat baik dari PT. KAK atau PT. ACM, maka Inspektorat Jenderal tentu mempunyai cara lain untuk membuat Pelaku Usaha memenuhi kewajibannya, termasuk merekomendasikan kepada Mabes Polri untuk dilakukan Penyelidikan/Penyidikan sehingga permasalahan menjadi terang benderang," ucap Sunardi.

Ketua Member Bersatu Sunardi member memiles asal Probolinggo menyampaikan, pertemuan para menerangkan bahwa Intinya mimiles ini kita anggap mati suri. "Karena sudah tidak ada kegiatan sama sekali tidak ada pergerakan sama sekali tidak ada dinamika sama sekali. Intinya kami dari member bersatu menuntut hak kita kembali. Kerugian dari semua member kurang lebih milyaran rupiah. Jadi dalam waktu dekat ini kita bersurat ke Kemendang RI untuk melihat sikap Kemendang RI," tegas Sunardi.

Elsye member Memiles asal Surabaya menambahkan, terkait tuntutan para member bersatu kepada Kemendag RI untuk audit PT. ACM dan PT. KAK. "Dalam hal ini kita bergerak cepat sebagaimana yang sudah di paparkan bapak ketua, bahwa besok ataupun hari ini kita akan mulai bersurat ke Kemendag RI. Apikasinya yang kadang tidak diaktifkan lagi. Janji aplikasi akan seperti Games itu, kita para member berusaha bangun pagi pagi langsung setiap hari harus kita buka nonton lima video kita lakukan semua, tapi semuanya nihil dan pada akhirnya endingnya ditutup semua program," ungkap Elsye.

"Kita sudah diombang ambingkan selama tiga tahun lebih. Jadi kalau secara perhitungan kita ini dirugikan uang kita sudah mengendap lama," terang Elsye.

Member lain, Hardjono menyampaikan harapan member bila mendapatkan reward sebagaimana yang dipromosikan atau yang dijanjikan dalam Sistem Challenge. Bila tidak ada itikat baik dari PT. KAK atau PT. ACM, maka pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan RI lakukan penyelidikan maupun Audit sebagaimana keinginan Member Memiles atau mempunyai cara lain untuk membuat Pelaku Usaha memenuhi kewajibannya. Termasuk merekomendasikan kepada Mabes Polri untuk dilakukan Penyelidikan/Penyidikan sehingga permasalahan menjadi terang benderang," pungkas Hardjono. (red)

banner 400x130
Paralegal